Jurnal Pelopor — Bupati Pati, Sudewo, resmi dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) malam. Kepala daerah tersebut diduga terlibat praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sudewo digelandang menuju Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan maraton selama hampir satu kali dua puluh empat jam di Mapolres Kudus. Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penegakan hukum di Indonesia.
Dibawa dengan Pengawalan Ketat Aparat
Pantauan di Mapolres Kudus menunjukkan Sudewo meninggalkan lokasi pemeriksaan pada pukul 23.40 WIB. Ia tampak mengenakan jaket biru, topi hitam, dan masker hijau saat digiring petugas menuju mobil Toyota Innova yang telah disiapkan.
Pengawalan ketat dilakukan oleh aparat Polres Kudus untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tertib. Beberapa menit sebelum Sudewo masuk ke kendaraan, seorang penyidik KPK terlihat membawa satu kontainer besar berisi dokumen. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa yang kini menjadi fokus penyelidikan.
Barang bukti itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang sama dengan Sudewo, sebelum rombongan bertolak meninggalkan Mapolres Kudus menuju Jakarta.
Pemeriksaan Maraton Sejak Dini Hari
Sudewo dilaporkan terkena OTT KPK pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Usai penangkapan, tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang langsung membawa Sudewo ke Mapolres Kudus untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selama hampir 24 jam, pemeriksaan dilakukan secara maraton. Hingga malam hari, status hukum Sudewo belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Namun, dugaan awal mengarah pada praktik gratifikasi atau suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa.
Pemeriksaan tersebut berakhir pada pukul 23.40 WIB, sebelum akhirnya Sudewo dibawa keluar daerah untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Polres Kudus Hanya Fasilitasi Tempat
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa Mapolres Kudus digunakan sebagai lokasi pemeriksaan oleh tim KPK. Menurutnya, pihak kepolisian hanya bertindak sebagai fasilitator tempat, tanpa terlibat dalam materi pemeriksaan.
“Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Kudus dan selesai pada malam hari. Kami hanya memfasilitasi ruangan atas permintaan tim KPK,” ujar AKBP Heru.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dilakukan sebelumnya untuk memastikan keamanan dan kelancaran pemeriksaan. Setelah proses selesai, rombongan KPK langsung meninggalkan Kudus menuju Semarang, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Pengawalan Hingga Keluar Kota
Keberangkatan tim KPK bersama Sudewo mendapat pengawalan dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan selama perjalanan menuju luar daerah.
AKBP Heru juga menegaskan bahwa hanya satu orang yang diperiksa di Mapolres Kudus, yakni Bupati Pati Sudewo. Sementara itu, seluruh materi pemeriksaan, barang bukti, dan perkembangan kasus sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Kami tidak mengetahui detail materi pemeriksaan. Semua itu kewenangan KPK,” tegasnya.
Penangkapan Sudewo menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan status hukum serta pengungkapan lebih jauh praktik dugaan jual beli jabatan yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







