• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Oknum Kemenag Diduga Palak Khalid Basalamah soal Haji

KPK bongkar pungli kuota haji, oknum Kemenag yang diduga tarik hingga Rp116 juta per jemaah dari 122 korban.

musa by musa
20/09/2025
in Nasional
0
kemenag
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag). Korban dalam kasus ini adalah pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, bersama 122 jemaahnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menawarkan kuota haji khusus tanpa antrean dengan dalih “resmi”. Namun, syaratnya, setiap jemaah diminta membayar “uang percepatan” berkisar US$2.400 hingga US$7.000, atau sekitar Rp39,9 juta hingga Rp116 juta per orang.

“Oknum ini menyampaikan, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi, tapi harus ada uang percepatan’,” ujar Asep di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Awal dari Haji Furoda

Mulanya, Khalid bersama jemaahnya mendaftar haji furoda pada 2024. Namun, lewat perantara PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru milik Ibnu Mas’ud, mereka ditawari kuota haji khusus dengan janji bisa berangkat di tahun yang sama. Demi melancarkan keberangkatan, Khalid mengaku menghimpun dana dari jemaah untuk diserahkan ke oknum Kemenag tersebut.

“Posisi kami korban. Tadinya semua furoda, lalu ditawarkan pindah menggunakan visa kuota khusus,” jelas Khalid.

Meski berhasil berangkat, pasca ibadah haji 2024 muncul masalah serius hingga DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Diduga karena takut terungkap, oknum Kemenag tersebut mengembalikan sebagian uang kepada Khalid, yang kemudian menyerahkannya ke KPK sebagai barang bukti.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Menurut perhitungan awal, KPK menduga praktik korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Kasus ini melibatkan hampir 400 travel haji sehingga memperumit proses investigasi.

“Kami tidak ingin gegabah. Harus dilihat aliran uangnya, siapa penerima akhirnya, karena ada indikasi juru simpan,” kata Asep.

Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Yaqut di Condet, kantor agen travel haji, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Berbagai barang bukti disita, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti.

Pukulan bagi Tata Kelola Haji

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola haji di Indonesia. Praktik jual beli kuota, pungutan liar, hingga dugaan mafia travel menunjukkan adanya masalah sistemik. Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam menetapkan tersangka dan menyeret aktor utama ke meja hijau.

Skandal ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi Kemenag yang selama ini memegang amanah besar dalam mengatur keberangkatan jemaah haji. Pertanyaannya, akankah kasus Rp1 triliun lebih ini benar-benar tuntas hingga ke akar, atau hanya berhenti pada level “oknum”?

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KorupsiHaji #KPK #Kemenag #Pungli #KuotaHaji #JemaahHaji #Haji2025 #AntiKorupsi #Indonesia #BreakingNews
Previous Post

Banten-Lampung Paling Rawan Tsunami Akibat Megathrust

Next Post

TikTok Segera Jadi Milik Amerika? Trump Kasih Bocoran

musa

musa

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
trump

TikTok Segera Jadi Milik Amerika? Trump Kasih Bocoran

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.