• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Nusron Wahid Minta Warga Urus Sertifikat Tanah!

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid imbau pemilik sertifikat tanah lama untuk verifikasi dokumen guna mencegah sengketa kepemilikan.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
03/04/2025
in Nasional
0
sertifikat tanah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan adanya sekitar 13,8 juta sertifikat tanah bergambar bola dunia yang diterbitkan sebelum 1997 yang belum dilengkapi dengan peta kadastral. Hal ini berpotensi menyebabkan masalah kepemilikan tanah di masa depan, seperti tumpang tindih atau sengketa. Oleh karena itu, Nusron mengimbau agar pemilik sertifikat lama segera memverifikasi keabsahan dokumen mereka dengan mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Mengapa Verifikasi Penting?

Sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah belum mencakup pencantuman bidang tanah dalam peta kadastral. Akibatnya, banyak tanah yang masuk dalam kategori KW 4, 5, atau 6, yang berarti belum terpetakan secara resmi dan tidak tercatat dalam peta kadastral. Kondisi ini menambah potensi sengketa kepemilikan di masa depan, sehingga pemilik tanah di minta untuk segera melakukan verifikasi untuk memperjelas status tanah mereka.

Waktu yang Tepat untuk Verifikasi

Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data tanah mereka, libur Lebaran bisa menjadi waktu yang tepat. Beberapa Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada periode libur Lebaran, yaitu pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April di beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung. Masyarakat di harapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melaporkan sertifikat mereka dan memperbarui status tanah yang di miliki.

Layanan Pertanahan Selama Liburan

Selain verifikasi sertifikat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan lain. Seperti penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan langsung tanpa melalui kuasa. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta melakukan konsultasi pertanahan selama libur panjang Lebaran.

Cara Cek Status Tanah

Untuk mengetahui apakah tanah yang di miliki masuk dalam kategori KW 4, 5, atau 6, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan mengunjungi situs resmi bhumi.atrbpn.go.id. Selain itu, informasi juga dapat di peroleh melalui unggahan di kanal resmi milik Kantah setempat di masing-masing kabupaten atau kota.

Libur Lebaran bisa di manfaatkan untuk menyelesaikan administrasi pertanahan, memastikan keabsahan sertifikat, dan menghindari masalah hukum.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Revisi UU TNI Disorot Media Asing, Bangkitnya Dwifungsi ABRI?

Mahasiswa Kotawaringin Timur Tuntut Pencabutan UU TNI

Mahasiswa Kotawaringin Timur Tuntut Pencabutan UU TNI

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #SertifikatTanah #VerifikasiTanah #ATR #BPN #SengketaTanah #PetaKadastral #KepemilikanTanah #NusronWahid #Prabowo #Indonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Vadel Badjideh Pecat Razman Nasution, Ada Ketegangan!

Next Post

Dampak Perang Dagang Trump: Indonesia Kena Tarif 32%!

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

RKUHAP
Nasional

Akademisi Soroti RKUHAP: Jangan Hanya Menguntungkan Aparat

17/07/2025
tarif
Nasional

Tarif 19% Disepakati, Prabowo Sebut Trump Negosiator Tangguh

17/07/2025
goto
Nasional

Investasi GOTO Disita! Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Laptop

17/07/2025
bastille
Nasional

Bos Asuransi Beberkan Strategi Dongkrak Industri!

16/07/2025
ivan gunawan
Nasional

Ivan Gunawan: 43 Tahun Tak Salat Jumat, Umrah Bawa Hidayah

16/07/2025
prabowo
Nasional

7 Industri Digenjot Prabowo, Siap Serap Jutaan Tenaga Kerja

16/07/2025
Next Post
trump

Dampak Perang Dagang Trump: Indonesia Kena Tarif 32%!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.