• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Nikita Mirzani Ditahan 30 Hari Lagi, Kuasa Hukum Kecewa!

Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang hingga 1 Juni 2025, sesuai KUHP untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 9 tahun.

musa by musa
02/05/2025
in Nasional
0
nikita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Perpanjangan ini sah karena mengacu pada ketentuan KUHP, yang memungkinkan perpanjangan penahanan bagi kasus dengan ancaman pidana di atas 9 tahun,” jelas Fahmi kepada awak media di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.

Prosedur Penahanan Berdasarkan Hukum

Fahmi juga menjelaskan bahwa penahanan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari polisi, kejaksaan, hingga pengadilan.

“20 hari pertama adalah kewenangan penyidik, 40 hari berikutnya adalah tanggung jawab jaksa, dan 30 hari terakhir biasanya dikelola oleh pihak pengadilan,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Fahmi menegaskan bahwa lokasi penahanan Nikita tetap tidak berubah dan tidak ada perbedaan signifikan dalam prosesnya.

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Perpanjangan Penahanan

Fahmi juga mempertanyakan alasan perpanjangan penahanan kliennya. Ia merasa bahwa pelapor belum bisa memberikan bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses penahanan.

“Kenapa ditahan terus kalau bukti masih belum jelas? Kalau memang ada bukti kuat, seharusnya segera dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya dengan tegas.

Selain itu, Fahmi juga menyatakan bahwa salah satu bukti yang dijadikan dasar laporan, berupa rekaman percakapan antara dua orang, dianggap ilegal.

“Rekaman tersebut sudah kami laporkan ke polisi karena tidak sah dan ilegal,” tegas Fahmi.

Kasus Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025). Mereka ditahan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penahanan ini berdasarkan bukti yang kuat, termasuk transfer uang, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan.

Dengan perpanjangan masa penahanan ini, proses hukum terhadap Nikita dan asistennya akan terus berlanjut. Namun, pertanyaan mengenai kejelasan bukti dan alasan penahanan tetap menjadi sorotan publik.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Juara Tanpa Target, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #NikitaMirzani #KasusArtis #PerpanjanganPenahanan #HukumIndonesia #MailSyahputra #KUHP #BeritaSelebriti
Previous Post

Pramono Anung Siapkan Sekolah Swasta Gratis!

Next Post

Carlos Pena Frustasi Usai Dipecat Persija!

musa

musa

Related Posts

kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
Next Post
pena

Carlos Pena Frustasi Usai Dipecat Persija!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.