• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Nikita Mirzani Ditahan 30 Hari Lagi, Kuasa Hukum Kecewa!

Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang hingga 1 Juni 2025, sesuai KUHP untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 9 tahun.

musa by musa
02/05/2025
in Nasional
0
nikita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Perpanjangan ini sah karena mengacu pada ketentuan KUHP, yang memungkinkan perpanjangan penahanan bagi kasus dengan ancaman pidana di atas 9 tahun,” jelas Fahmi kepada awak media di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.

Prosedur Penahanan Berdasarkan Hukum

Fahmi juga menjelaskan bahwa penahanan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari polisi, kejaksaan, hingga pengadilan.

“20 hari pertama adalah kewenangan penyidik, 40 hari berikutnya adalah tanggung jawab jaksa, dan 30 hari terakhir biasanya dikelola oleh pihak pengadilan,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Fahmi menegaskan bahwa lokasi penahanan Nikita tetap tidak berubah dan tidak ada perbedaan signifikan dalam prosesnya.

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Perpanjangan Penahanan

Fahmi juga mempertanyakan alasan perpanjangan penahanan kliennya. Ia merasa bahwa pelapor belum bisa memberikan bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses penahanan.

“Kenapa ditahan terus kalau bukti masih belum jelas? Kalau memang ada bukti kuat, seharusnya segera dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya dengan tegas.

Selain itu, Fahmi juga menyatakan bahwa salah satu bukti yang dijadikan dasar laporan, berupa rekaman percakapan antara dua orang, dianggap ilegal.

“Rekaman tersebut sudah kami laporkan ke polisi karena tidak sah dan ilegal,” tegas Fahmi.

Kasus Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025). Mereka ditahan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penahanan ini berdasarkan bukti yang kuat, termasuk transfer uang, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan.

Dengan perpanjangan masa penahanan ini, proses hukum terhadap Nikita dan asistennya akan terus berlanjut. Namun, pertanyaan mengenai kejelasan bukti dan alasan penahanan tetap menjadi sorotan publik.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Juara Tanpa Target, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #NikitaMirzani #KasusArtis #PerpanjanganPenahanan #HukumIndonesia #MailSyahputra #KUHP #BeritaSelebriti
Previous Post

Pramono Anung Siapkan Sekolah Swasta Gratis!

Next Post

Carlos Pena Frustasi Usai Dipecat Persija!

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
pena

Carlos Pena Frustasi Usai Dipecat Persija!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.