Jurnal Pelopor – Para nelayan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih menghadapi kendala besar dalam melaut. Pagar laut yang seharusnya sudah di bongkar ternyata masih berdiri di beberapa titik, menghambat jalur nelayan dan mengancam mata pencaharian mereka.
Pagar Masih Berdiri, Nelayan Sulit Melaut
Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah menuntaskan pembongkaran pagar sepanjang 30,16 kilometer, nelayan masih menemukan pagar bambu berdiri kokoh di laut. Bahkan, beberapa pagar membentuk kotak-kotak besar, menyerupai kavling di tengah perairan.
“Yang di kavling itu lebih rapat dari pagar lain. Itu ditancapkan pakai ekskavator, jadi tidak bisa dicabut manual,” ujar seorang nelayan, Obos, pada Kamis (20/3/2025).
Tak hanya menghambat pergerakan kapal, pagar-pagar itu juga menghalangi area penebaran jaring, membuat hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Marto, nelayan lainnya, mengeluhkan kondisi ini.
“Kami kesulitan menyebar jaring. Ada yang pulang dengan jaring kosong karena tidak bisa menjangkau titik tangkap biasa,” katanya.
KKP: Pagar Akan Dibongkar Setelah Ramadhan
KKP mengakui bahwa masih ada pagar laut yang belum di bongkar, termasuk yang membentang sepanjang 600 meter di perairan Desa Kohod. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan bahwa pekerjaan di hentikan sementara selama Ramadhan karena membutuhkan banyak tenaga dan energi.
“Pembongkaran akan kembali dilakukan setelah Ramadhan,” ujar Doni.
Namun, nelayan masih menunggu kepastian, mengingat sebagian besar pagar kavling belum tersentuh pembongkaran sama sekali.
“Kalau pagar ini masih punya pemilik, kami harus bagaimana? Harus izin dulu kalau mau lewat? Laut itu bukan milik pribadi!” tegas Marto.
Solusi Masih Samar, Nelayan Terus Dirugikan
Dengan pembongkaran yang belum tuntas, nasib nelayan Desa Kohod masih terkatung-katung. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar laut kembali menjadi ruang hidup mereka, bukan sekadar area yang di kuasai segelintir pihak.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Revisi UU TNI Disorot Media Asing, Bangkitnya Dwifungsi ABRI?
Klasemen Grup C: Indonesia Terperosok, Bahrain Ancaman!
Saksikan berita lainnya:







