Jurnal Pelopor – Awalnya hanya review makanan biasa, kini berubah jadi kasus hukum yang serius. Konflik antara food vlogger Codeblu (William Anderson) dan perusahaan toko kue Clairmont bermula dari ulasan tajam yang menyebut nastar Clairmont berjamur. Video tersebut diposting Codeblu pada 15 November 2024, dan langsung viral serta memicu badai kritik terhadap Clairmont.
1. Tuduhan Nastar Berjamur & Ulasan Viral
Codeblu, yang dikenal dengan gaya review pedasnya, mengunggah video yang menuding kue nastar Clairmont berjamur dan bahkan menyebut dapur mereka tidak higienis. Ia juga menuding kue itu diberikan ke panti asuhan — tuduhan yang belakangan dibantah Clairmont. Mereka menyatakan pengiriman itu dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan, oleh mantan karyawan vendor maintenance.
2. Clairmont Buka Suara dan Lapor Polisi
Clairmont langsung membantah tuduhan tersebut melalui media sosial pada 17 November 2024, namun kerusakan sudah terjadi. Mereka kehilangan kepercayaan publik, kontrak bisnis terputus, dan omzet menurun drastis, terutama saat Natal dan Tahun Baru.
Pada Desember 2024, Clairmont melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran informasi hoaks yang merugikan perusahaan.
3. Kerugian yang Diklaim Mencapai Rp 5 Miliar
Menurut kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 5 miliar, belum termasuk kerugian imateriil seperti rusaknya reputasi dan hilangnya kerja sama dengan beberapa brand besar.
4. Mediasi Gagal, Proses Hukum Berlanjut
Mediasi yang dilakukan pada 18 Maret 2025 gagal membuahkan kesepakatan. Meski Codeblu mengakui kesalahan dan meminta maaf secara langsung kepada pemilik Clairmont, Susana Darmawan, perusahaan tetap memilih melanjutkan proses hukum. Clairmont juga tidak menutup kemungkinan menggugat perdata jika jalur pidana tidak membuahkan hasil.
5. Klarifikasi soal Dugaan Pemerasan
Sempat beredar spekulasi bahwa Codeblu melakukan pemerasan. Namun, Clairmont secara tegas menyatakan bahwa laporan mereka murni soal pelanggaran UU ITE, bukan pemerasan. Meski begitu, mereka membuka peluang mengambil langkah hukum tambahan jika di kemudian hari ditemukan bukti baru.
6. Pemeriksaan Polisi Berlanjut
Sampai April 2025, polisi sudah memeriksa tiga orang terkait laporan ini: perwakilan pelapor dari manajemen Clairmont, pemilik Clairmont, dan Codeblu sendiri. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa kasus masih berjalan dan belum ada titik temu.
Kritik Makanan atau Hoaks?
Kasus ini menjadi pelajaran penting soal batas antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum di era digital. Di satu sisi, ulasan jujur adalah bagian dari kontrol sosial, tapi di sisi lain, informasi yang tidak akurat bisa merusak reputasi dan bisnis seseorang secara serius.
Sumber: TribunNews
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







