Jurnal Pelopor – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hari ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2023.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Nadiem tiba di Lobi Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.09 WIB. Mengenakan kemeja panjang cokelat dan membawa tas hitam besar, ia memilih bungkam dan hanya melempar senyum ke awak media. Ditemani empat pengacara, mantan bos Gojek itu langsung menuju ruang pemeriksaan.
Setelah hampir 12 jam diperiksa, Nadiem akhirnya keluar pukul 20.58 WIB. Di hadapan wartawan, ia menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujarnya.
“Saya percaya, bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting demokrasi dan pemerintahan yang bersih.”
Nadiem juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para penyidik yang menurutnya telah bertindak profesional selama pemeriksaan.
Kasus Chromebook: Fokus Pengawasan dan Peran Eks Staf Khusus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa pemeriksaan Nadiem Makarim fokus pada fungsi pengawasan menteri terhadap pengadaan laptop selama masa jabatannya. Hal ini menyusul pemanggilan sejumlah staf khusus dan konsultan yang diduga mengetahui proses tersebut.
Beberapa nama yang sudah diperiksa sebelumnya termasuk:
- Fiona Handayani (eks Staf Khusus Mendikbudristek)
- Ibrahim Arief (konsultan stafsus)
Sementara itu, eks stafsus lainnya, Jurist Tan, belum memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar negeri.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 dengan dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat digital pendidikan selama rentang 2019–2023. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik mendalami aliran dana dan kajian kebijakan yang mendasari proyek senilai triliunan rupiah ini.
Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
Nadiem mengaku hadir bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangunnya.
“Sebagai mantan menteri, saya berkewajiban menjaga integritas kementerian dan kepercayaan masyarakat terhadap agenda besar pendidikan Indonesia.”
Penutup: Awal dari Babak Panjang?
Meski belum ada tersangka resmi, pemanggilan Nadiem dan staf-stafnya menandai babak baru penyidikan kasus Chromebook yang anggarannya mencapai hampir Rp 10 triliun. Pemeriksaan terhadap para pengambil kebijakan dan pelaksana program kemungkinan akan terus bergulir dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung memastikan proses hukum berjalan objektif, tanpa tekanan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kini publik menanti: akankah kasus ini menjadi pelajaran serius dalam penggunaan anggaran pendidikan atau sekadar badai politik sesaat?
Sumber: Liputan6, Kompas.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







