Jurnal Pelopor – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan fenomena unik di platform Google Maps. Kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang beralamat di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, kini ditandai oleh pengguna internet dengan nama “Tembok Ratapan Solo”.
Penamaan ini memicu gelombang kunjungan dari anak muda, khususnya generasi Z, yang menjadikan pagar rumah tersebut sebagai lokasi berfoto atau sekadar “ziarah” politik.
Asal-usul Istilah “Tembok Ratapan Solo”
Fenomena ini viral setelah sebuah akun Instagram mengunggah foto dan video pada Sabtu (14/2/2026). Dalam konten tersebut, terlihat:
-
Aksi Unik: Seorang pemuda tampak menempelkan telapak tangannya ke pagar cokelat rumah Jokowi, meniru gestur berdoa di Tembok Ratapan Yerusalem.
-
Spot Hype: Unggahan tersebut menyebut lokasi ini sebagai titik paling populer (hype) bagi anak muda saat ini.
-
Ulasan Satir: Di laman Google Maps, lokasi tersebut mendapatkan rating bintang 5 dengan ulasan menggelitik, seperti “Sangat rekomendasi untuk yang mau mendapat jabatan di pemerintahan” dan “Gue pengen ziarah ke sini wak.”
Respons dan Fakta Lapangan
Meski penandaan tersebut terlihat sebagai bentuk satir atau candaan digital (trolling), kenyataan di lapangan menunjukkan rumah Jokowi di Solo memang masih menjadi magnet bagi publik. Sejak purnatugas, Jokowi memilih menetap di sana, dan kediamannya sering kali didatangi oleh orang-orang dari berbagai kalangan.
Sebagai informasi, fitur penandaan di Google Maps memang memungkinkan pengguna umum untuk mengusulkan nama lokasi atau titik koordinat baru, yang terkadang dimanfaatkan untuk tujuan humor atau ekspresi politik.
Sekilas Kabar Terkait Jokowi (Februari 2026)
Penandaan viral ini terjadi di tengah suasana politik yang dinamis bagi lingkaran mantan presiden tersebut:
-
Isu Jabatan: Jokowi baru saja membantah kabar akan masuk jajaran Wantimpres Prabowo dan menegaskan ingin tetap di Solo.
-
Kasus Hukum Lingkaran Terdekat: Munculnya berita mengenai penangkapan sejumlah tokoh mantan menteri dan relawannya dalam berbagai kasus hukum di awal tahun 2026.
-
Kasus Ijazah: Masih berjalannya proses hukum terkait tudingan ijazah palsu yang melibatkan beberapa tersangka.
Fenomena “Tembok Ratapan Solo” ini seolah menjadi simbol bagaimana publik tetap memantau sosok Jokowi, meskipun ia sudah tidak lagi memegang jabatan resmi di pemerintahan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







