MuJurnal Pelopor – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh Haris, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah atas penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Ia menyebut program ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat daya tahan ekonomi rakyat, khususnya kalangan buruh dan pekerja formal.
“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan langkah cepat Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam menyalurkan BSU. Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi,” ujar Haris.
BSU sebagai Bantalan Sosial di Tengah Pemulihan
Menurut Haris, BSU sebesar Rp600 ribu per orang ini menjadi bantalan sosial yang sangat penting, terutama di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih berproses menuju pemulihan. Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut bisa menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga, dua hal yang vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Namun, ia juga mengingatkan agar penyaluran BSU dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Program ini akan sangat berarti jika menjangkau seluruh pekerja yang memang berhak. Oleh karena itu, validasi data, mekanisme distribusi yang efisien, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan,” tegas Haris.
Dorongan untuk Skema Perlindungan Jangka Panjang
Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan kependudukan, Muh Haris menyatakan bahwa BSU seharusnya tidak bersifat temporer. Ia mendorong agar program seperti ini menjadi bagian dari skema perlindungan sosial jangka panjang dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
“Fraksi PKS secara konsisten mendorong kebijakan afirmatif terhadap buruh dan pekerja. Kami juga meminta agar BSU ini bisa menjadi bagian dari perlindungan permanen, bukan sekadar respons jangka pendek,” ujarnya.
Pesan untuk Dunia Usaha: Bangun Kemitraan yang Adil
Di akhir pernyataannya, Haris berharap program ini tidak hanya menjadi solusi sesaat. Ia juga ingin program ini menjadi sinyal positif bagi sektor swasta dan pelaku usaha. Ia mendorong terciptanya kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara pengusaha dan pekerja. Tujuannya adalah untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
Apakah BSU 2025 akan menjadi langkah awal menuju ekosistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi dan berdaya saing? Harapan itu kini menggantung di atas komitmen semua pihak pemerintah, pengusaha, dan wakil rakyat untuk menjaganya tetap berpihak kepada rakyat.
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







