Jurnal Pelopor – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Gedung Serbaguna Masjid Asy-Syifa’, Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), Sabtu (12/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan, Wakil Ketua PDM Lamongan bidang MPW dan Lazismu, serta Ketua dan Sekretaris MPW PCM se-Kabupaten Lamongan dan para anggota MPW PDM Lamongan.
Dalam sambutannya, Ketua MPW PDM Lamongan, Yitno Utomo, M.Ag., menyampaikan bahwa Rakerda ini bukan hanya sekadar forum administratif, tetapi merupakan bagian dari penguatan gerakan wakaf sebagai amal jariyah unggulan dalam Muhammadiyah.
“Rapat kerja ini menjadi momentum untuk menyemangati seluruh elemen agar mempercepat penyertifikatan tanah wakaf dan aset persyarikatan. Mari tanah AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) dan tempat ibadah yang belum bersertifikat segera kita sertifikatkan. Ini adalah bentuk nyata dari gerakan wakaf yang kuat dan terorganisir,” ujarnya.
Percepat Sertifikasi, Kuatkan Legalitas Tanah Wakaf
Rakerda ini juga diisi dengan materi dan diskusi tentang Implementasi Percepatan Sertifikat Wakaf, yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Lamongan, H. M. Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd.I dan perwakilan BPN, Dharmawan.
Dalam paparannya, H. Muhlisin menegaskan komitmen Kemenag Lamongan dalam mendukung penuh program sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional. Menurutnya, gerakan wakaf tidak hanya sebatas niat ibadah, namun harus diwujudkan secara administratif agar amanah para wakif terlindungi secara hukum.
“Sertifikasi ini bertujuan ganda. Pertama, memberikan kekuatan hukum pada tanah wakaf agar tidak mudah diganggu gugat. Kedua, menjaga amanah dari para pewakif agar tanah tersebut dimanfaatkan sesuai tujuan ibadah dan sosial,” jelasnya.
Wakaf: Investasi Kebaikan yang Terus Mengalir
Semangat gerakan wakaf juga diperkuat sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun peradaban. Rakerda ini menegaskan bahwa wakaf bukan hanya amal spiritual, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat yang berdampak luas.
Wakaf yang dikelola dengan baik akan menjadi investasi kebaikan yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah pewakif meninggal dunia. Oleh karena itu, MPW PDM Lamongan mengajak seluruh PCM dan warga Muhammadiyah untuk aktif dalam gerakan wakaf, baik sebagai donatur maupun sebagai pengelola yang amanah dan profesional.
“Ini bagian dari jihad harta yang harus kita kuatkan. Wakaf bukan hanya soal aset, tapi tentang keberlanjutan amal,” tutup Yitno.
Dengan dilaksanakannya Rakerda ini, MPW PDM Lamongan berharap gerakan wakaf semakin terstruktur, terorganisasi, dan memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat di masa depan.
Penulis: Ghulamin Halim
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: