Jurnal Pelopor – Setelah hampir empat dekade, kursi Direktur Jenderal Bea dan Cukai kembali diduduki oleh sosok berlatar belakang militer. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai pada Jumat (23/5) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Pelantikan ini menjadi perhatian publik sekaligus menimbulkan perdebatan di kalangan pemerhati birokrasi dan kebijakan.
Sejarah Kepemimpinan Militer di Bea Cukai
Sejak berdiri pada 1946, Bea Cukai telah dipimpin oleh puluhan tokoh dengan latar belakang beragam. Tokoh pertama adalah Mr. Raden Abdoerachim Kartadjoemena, yang membuka babak baru pengawasan barang dan cukai di Indonesia. Namun, hanya dua orang militer yang pernah menjabat sebagai Dirjen sebelum Letjen Djaka.
Yang pertama adalah Wahono, yang menjabat pada 1981-1983. Meski latar belakangnya militer, Wahono sudah pensiun dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, kini TNI) sejak 1978 saat ia memimpin Bea Cukai. Selanjutnya, Brigjen Drs. Hardjono yang menjabat pada 1986-1988, diangkat dengan tujuan memperkuat pengawasan dan menekan berbagai penyelewengan yang selama ini dianggap rawan di institusi tersebut.
Kini, Letjen Djaka menjadi orang militer ketiga yang memimpin Bea Cukai. Ini sekaligus menandai periode baru dalam sejarah pengelolaan bea cukai yang selama ini berupaya memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara.
Profil Letjen Djaka Budhi Utama
Djaka Budhi Utama lahir pada 9 November 1967 di Jakarta. Ia menamatkan SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986 sebelum melanjutkan pendidikan di Akademi Militer dan lulus pada 1990. Sepanjang karier militernya, Djaka menempati sejumlah posisi strategis baik di lingkungan TNI maupun pemerintahan.
Beberapa jabatan penting yang pernah diemban Djaka termasuk Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam (2021-2023), Staf Khusus Panglima TNI (2023), dan terakhir sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Rekam jejaknya yang luas di bidang keamanan dan intelijen dinilai menjadi nilai tambah dalam penguatan Bea Cukai yang kerap menghadapi tantangan berat.
Kontroversi dan Klarifikasi Status Militer
Pengangkatan Letjen Djaka Budhi Utama memunculkan pro dan kontra, terutama soal statusnya sebagai anggota aktif TNI atau purnawirawan. Beberapa kalangan mempertanyakan legalitas pengangkatannya jika masih berstatus aktif militer, mengingat posisi Dirjen Bea Cukai biasanya dijabat oleh pegawai negeri sipil.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Djaka sudah berstatus purnawirawan.
“Purnawirawan, jadi nggak ada masalah, sudah selesai,” ujarnya tegas saat ditemui di Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menyatakan pengangkatan Djaka bertujuan memperkuat tata kelola dan pengawasan Bea Cukai agar lebih optimal dan transparan.
Tantangan Berat di Depan Mata
Bea Cukai selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyelundupan barang ilegal, korupsi, hingga pengawasan yang belum optimal di beberapa titik rawan. Dengan pengalaman Djaka di bidang keamanan dan intelijen, diharapkan ia mampu membawa reformasi signifikan yang memperkuat institusi dan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai.
Sumber: Kompas
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







