Jurnal Pelopor — Di tengah gelombang kebijakan proteksionisme dari Amerika Serikat, para menteri ekonomi ASEAN mengambil langkah mengejutkan: mereka sepakat untuk tidak membalas tarif impor AS, meski dikenai bea masuk yang tinggi.
Dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Malaysia, para menteri dari 10 negara anggota ASEAN menyatakan keprihatinan mendalam atas tarif sepihak AS, namun menegaskan komitmen untuk tetap membuka ruang dialog.
“ASEAN siap terlibat dalam dialog yang jujur dan konstruktif dengan AS untuk menyelesaikan persoalan perdagangan ini,” bunyi pernyataan resmi mereka.
Kena Tarif Tinggi, ASEAN Tetap Tahan Diri
Tarif impor baru dari AS diumumkan pada 2 April, lalu disusul dengan penangguhan sebagian pada 9 April. Meski begitu, sejumlah negara ASEAN tetap terkena bea masuk tinggi:
- Vietnam: 46%
- Kamboja: 49%
- Laos: 48%
- Myanmar: 44%
- Thailand: 36%
- Indonesia: 32%
Negara-negara lain seperti Malaysia dan Brunei terkena tarif 24%, Filipina 17%, dan Singapura paling rendah, yaitu 10%.
Mengapa ASEAN Tidak Melawan?
Keputusan ASEAN untuk tidak membalas dipandang sebagai strategi jangka panjang. Kawasan ini masih menjadikan Amerika Serikat sebagai pasar ekspor utama, terutama di sektor manufaktur, garmen, dan elektronik.
Menteri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz, yang memimpin pertemuan, menyampaikan pentingnya kerja sama ekonomi berkelanjutan, bukan konfrontasi dagang.
“Komunikasi dan kolaborasi terbuka penting untuk menjaga hubungan seimbang,” ujar para menteri.
ASEAN Ingin Jadi Penengah, Bukan Pemicu Perang Dagang
Di saat ketegangan dagang global memanas, ASEAN memilih posisi netral dan konstruktif. Dengan menahan diri dari aksi balasan, blok ini ingin mendorong stabilitas dan menghindari eskalasi perang tarif yang bisa merugikan semua pihak.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa ASEAN ingin menjaga iklim investasi tetap kondusif, serta memperkuat peran sebagai kawasan ekonomi yang stabil dan terbuka.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!
Prabowo “Stop”: Semua Peraturan Menteri Lewat Presiden!
Saksikan berita lainnya: