Jurnal Pelopor — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku heran dengan fenomena banyaknya lahan milik negara yang justru dikuasai organisasi masyarakat (ormas). Ia menilai kondisi ini tidak seharusnya terjadi, mengingat lahan tersebut memiliki legalitas yang jelas sebagai aset negara.
Pernyataan itu muncul setelah Ara menerima laporan dari manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penguasaan lahan oleh pihak tertentu. Beberapa lokasi strategis seperti area di sekitar rel dan stasiun, terutama di Jakarta, disebut telah lama ditempati secara ilegal.
Lahan Legal, Tapi Sulit Dikuasai Negara
Dalam dialog dengan Direktur Utama KAI, Ara mempertanyakan kendala yang membuat aset negara sulit dimanfaatkan. Padahal, menurut pihak KAI, status hukum lahan tersebut sudah sah dan tidak dalam sengketa.
Namun, di lapangan, perusahaan kerap menghadapi hambatan ketika hendak menggunakan lahan tersebut. Banyak area yang sudah ditempati ormas, sehingga proses pemanfaatan menjadi terhambat dan berpotensi menimbulkan konflik.
Ara menilai persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut ketegasan dan keberanian negara dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pihak mana pun dalam mengelola asetnya sendiri.
Akan Direbut Kembali untuk Kepentingan Rakyat
Lebih lanjut, Ara memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan penguasaan lahan tersebut. Ia menekankan pentingnya revitalisasi aset negara, baik dari sisi hukum maupun pengelolaan fisik di lapangan.
Menurutnya, lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan demikian, aset negara bisa memberikan manfaat nyata bagi publik.
Banyak Terjadi di Kota Besar
Fenomena ini disebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota besar lain seperti Bandung dan Medan. Banyak lahan strategis milik negara yang berada di kawasan bantaran rel kereta api dikuasai pihak lain.
Ara menegaskan, pemerintah akan hadir untuk memastikan aset negara kembali digunakan sebagaimana mestinya. Ia menutup dengan pesan tegas bahwa pengelolaan negara membutuhkan keberanian dalam menegakkan kebenaran.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pemanfaatan lahan negara bisa lebih optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







