Jurnal Pelopor — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pejabat Bea Cukai dan Pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menolak keras segala bentuk intervensi politik atau kekuasaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sikap tegas itu disampaikan Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Menurutnya, praktik meminta “bantuan” ke presiden untuk menghentikan kasus hukum adalah pola lama yang tidak boleh lagi terjadi.
Mendampingi, Bukan Melindungi
Purbaya menjelaskan bahwa dirinya tetap akan mendampingi anak buahnya secara hukum. Namun, pendampingan itu bukan berarti perlindungan dari jerat hukum. Ia menegaskan perannya sebatas memastikan hak-hak hukum pegawai tetap terpenuhi.
Ia menolak keras anggapan bahwa seorang menteri harus turun tangan menekan aparat penegak hukum. Baginya, proses hukum harus berjalan independen, tanpa intervensi dari kekuasaan eksekutif.
“Kalau Salah, Ya Salah”
Dalam pernyataannya, Purbaya bersikap lugas. Jika pejabat Kementerian Keuangan terbukti bersalah, maka konsekuensi hukum harus diterima sepenuhnya. Tidak ada ruang untuk kompromi atau negosiasi di belakang layar.
Namun, ia juga mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan adil. Jika seseorang tidak bersalah, maka tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau kriminalisasi. Prinsip keadilan, menurutnya, harus berjalan dua arah.
OTT di Dua Lokasi, Dua Kasus Berbeda
KPK diketahui melakukan OTT di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Banjarmasin. OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin. Sementara itu, OTT di Jakarta berhubungan dengan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini kembali menyorot integritas aparat fiskal negara. Terlebih, sektor pajak dan bea cukai merupakan tulang punggung penerimaan negara yang sangat sensitif terhadap praktik penyimpangan.
Shock Therapy untuk Internal Kemenkeu
Sebelumnya, Purbaya menyebut OTT ini sebagai bentuk “shock therapy” bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan akan terus diperketat dan tidak ada toleransi bagi praktik korupsi.
Menurutnya, pembersihan internal adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Tanpa integritas aparat, kebijakan fiskal sebaik apa pun tidak akan mendapat legitimasi dari masyarakat.
Ujian Kredibilitas Pemerintah Baru
Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo. Sikap Purbaya yang menolak meminta campur tangan presiden menunjukkan sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga jarak antara kekuasaan politik dan penegakan hukum.
Publik kini menunggu konsistensi sikap tersebut. Apakah penegakan hukum benar-benar dibiarkan berjalan apa adanya, atau justru kembali diuji oleh tekanan politik di belakang layar?
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







