Jurnal Pelopor – Pada 21 Februari 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemecatan Jenderal Charles Q. Brown Jr. dari jabatannya sebagai Ketua Kepala Staf Gabungan. Pemecatan ini diumumkan melalui media sosial, di mana Trump menyampaikan terima kasih atas pengabdian Brown selama lebih dari 40 tahun, termasuk sebagai kepala staf di bawah pemerintahan Joe Biden. Brown sedang dalam perjalanan ke perbatasan selatan AS saat berita ini muncul.
Latar Belakang Pemecatan
Pada 21 Februari 2025, Presiden AS Donald Trump memecat Jenderal Charles Q. Brown Jr. (CQ Brown) dari jabatannya sebagai Ketua Kepala Staf Gabungan. Pemecatan ini diumumkan melalui media sosial. Brown telah melayani lebih dari 40 tahun dalam berbagai posisi, termasuk sebagai kepala staf di bawah pemerintahan Joe Biden.
Pengumuman Trump
Dalam unggahannya di Truth Social, Trump mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Brown. Ia menyebut Brown sebagai pemimpin yang luar biasa dan berharap masa depan yang cerah untuknya. Saat Pengumuman pemecatan, Brown sedang dalam perjalanan ke perbatasan selatan AS.
Pengganti Brown
Trump mengumumkan bahwa Jenderal Purnawirawan Dan Caine akan menggantikan Brown. Caine, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur asosiasi urusan militer di CIA, adalah seorang pilot tempur. Trump memuji Caine karena perannya dalam mengalahkan ISIS.
Pernyataan Menteri Pertahanan
Menteri Pertahanan Pete Hegseth mendukung Caine sebagai pemimpin baru. Ia menggambarkan Caine sebagai sosok yang tepat untuk menghadapi tantangan militer saat ini. Hegseth juga menghormati Jenderal Brown atas pengabdiannya yang panjang.
Pembersihan di Pentagon
Hegseth mengumumkan pemecatan dua pejabat senior lainnya, Laksamana Lisa Franchetti dan Jenderal Jim Slife. Selain itu, Pentagon berencana memberhentikan sekitar 5.400 karyawan sipil yang masih dalam masa percobaan. Pengurangan ini bertujuan untuk memangkas jumlah tenaga kerja sipil antara 5 hingga 8 persen.
Pemecatan Jenderal Brown mencerminkan perubahan dalam kebijakan militer di bawah pemerintahan Trump. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kekuatan militer dan menangani ancaman global secara lebih efektif.
Sumber: Antara, Tempo
Baca Juga:
Sukatani Jadi Duta Polri: Merangkul atau Membangun Citra?
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!