Jurnal Pelopor – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 300 rumah sakit (RS) di Indonesia belum memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang rencananya mulai diberlakukan Juni 2025. Meski demikian, sebagian besar RS telah siap menjalankan standar baru ini.
Sebagian Besar Rumah Sakit Sudah Siap
Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa dari 2.554 RS yang sudah mengisi kesiapan implementasi KRIS melalui aplikasi RS online, sekitar 88% di antaranya hampir siap menerapkan KRIS. Dari jumlah tersebut, 1.436 RS telah memenuhi 12 kriteria KRIS, sementara 786 RS memenuhi 9 hingga 11 kriteria.
“Jadi harusnya by 2025 itu bisa hampir 90% bisa selesai. Memang yang agak bermasalah ada sekitar 300 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS,” ujarnya.
Kriteria yang Belum Terpenuhi Rumah Sakit
Menkes menjelaskan, masalah utama yang membuat sejumlah RS belum memenuhi standar KRIS adalah kelengkapan tempat tidur dan tirai partisi. Selain itu, beberapa RS juga kesulitan memenuhi kriteria kepadatan ruangan dan jarak antar tempat tidur.
KRIS mensyaratkan 12 kriteria utama yang harus dipenuhi RS, termasuk ventilasi udara yang baik, nakas, partisi, kamar mandi untuk pasien rawat inap, dan outlet oksigen. Kriteria-kriteria ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan pasien di ruang rawat inap.
Usulan Perpanjangan Masa Transisi
Karena kendala kesiapan tersebut, Menkes mengusulkan agar masa transisi penerapan KRIS diperpanjang hingga Desember 2025. Hal ini memberikan waktu tambahan bagi rumah sakit yang masih perlu menyesuaikan fasilitasnya agar sesuai standar.
Budi berharap perpanjangan ini bisa membantu rumah sakit memperbaiki fasilitas dan memenuhi seluruh kriteria KRIS demi pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Kesimpulan
Meskipun masih ada sekitar 300 rumah sakit yang belum memenuhi kriteria KRIS, pemerintah optimis 90% rumah sakit sudah siap mengimplementasikan standar baru ini pada akhir tahun 2025. Perpanjangan masa transisi hingga Desember diharapkan dapat memperlancar proses penyesuaian sehingga kualitas layanan rawat inap di Indonesia meningkat sesuai standar.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







