Jurnal Pelopor – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto membantah anggapan bahwa pemerintah berlaku tidak adil dalam penyaluran anggaran antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (27/8/2025), merespons kritik dari sejumlah anggota dewan yang menyoroti timpangnya alokasi dana pendidikan tinggi.
Anggaran PTN Capai Rp 5,8 Triliun, PTS Hanya Rp 300 Miliar
Dalam forum tersebut, anggota Komisi X dari Fraksi PDI-P Sofyan Tan menyoroti ketimpangan anggaran yang diberikan kepada PTN dan PTS. Ia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan:
- Rp 5,8 triliun untuk biaya operasional 120 PTN
- Ditambah Rp 533 miliar untuk program revitalisasi
- Serta Rp 2,3 triliun untuk pengembangan sarana dan prasarana
Sementara itu, PTS hanya menerima anggaran sekitar Rp 300 miliar.
“Kalau kita lihat perlakuan negara, seolah negeri lebih diutamakan, padahal konstitusi menyatakan tidak boleh ada pembedaan antara swasta dan negeri,” ujar Sofyan.
Mendikti: Tidak Ada Pembedaan, PTS Juga Diperhatikan
Menanggapi kritik tersebut, Mendikti Brian Yuliarto menegaskan bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan antara PTN dan PTS dalam prinsip penganggaran.
“Tentu kami tidak pernah membeda-bedakan PTN dan PTS. Kami juga memberikan perhatian yang sama kepada PTS, meski memang mekanisme anggarannya berbeda,” tegas Brian.
Ia menyebut bahwa peningkatan anggaran untuk Biaya Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) tengah diupayakan dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta kementerian/lembaga lainnya.
Janji Pemerintah: Tambah Anggaran PTS Secara Bertahap
Brian juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mendorong peningkatan anggaran bagi PTS secara bertahap, agar kesenjangan bisa semakin diperkecil.
“Kita akan terus menaikkan anggaran pembiayaan untuk PTS. Semoga segera bisa direalisasikan, termasuk menyangkut BOPTS,” ujarnya.
Konflik Lama: Daya Tampung Tinggi, Dukungan Rendah
Permasalahan ketimpangan dukungan antara PTN dan PTS bukan isu baru. Banyak kalangan menilai PTS memiliki daya tampung besar bagi mahasiswa, namun minim dukungan dana dari negara. Sementara PTN, yang jumlahnya terbatas, memperoleh porsi anggaran lebih besar.
Ketimpangan ini dinilai berdampak pada kualitas pendidikan dan kesenjangan akses, terutama bagi mahasiswa di PTS yang tidak mampu secara ekonomi.
Dorongan untuk Kebijakan yang Lebih Berpihak
Beberapa pihak di DPR mendorong agar pemerintah mulai menyusun kebijakan yang lebih proporsional dan berpihak kepada PTS, tanpa mengurangi dukungan terhadap PTN.
Sofyan Tan menegaskan, “Kalau negara ingin pendidikan tinggi kita maju merata, maka dukungan ke PTS harus dikuatkan, karena mereka menampung mayoritas mahasiswa di Indonesia.”
Kesimpulan
Kritik terhadap ketimpangan anggaran pendidikan tinggi kembali mengemuka. Meski Mendikti telah menegaskan tidak ada pembedaan perlakuan antara PTN dan PTS, data anggaran menunjukkan jurang yang cukup lebar. Pemerintah kini ditantang untuk mewujudkan sistem pendidikan tinggi yang adil, merata, dan berkelanjutan, tanpa membiarkan perguruan tinggi swasta tertinggal di belakang.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: