• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendikti Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Anggaran PTN dan PTS

Mendikti Saintek Brian Yuliarto bantah tudingan diskriminasi anggaran PTN dan PTS, tegaskan pemerintah jalankan distribusi dana secara adil.

musa by musa
28/08/2025
in Nasional
0
mendikti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto membantah anggapan bahwa pemerintah berlaku tidak adil dalam penyaluran anggaran antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (27/8/2025), merespons kritik dari sejumlah anggota dewan yang menyoroti timpangnya alokasi dana pendidikan tinggi.

Anggaran PTN Capai Rp 5,8 Triliun, PTS Hanya Rp 300 Miliar

Dalam forum tersebut, anggota Komisi X dari Fraksi PDI-P Sofyan Tan menyoroti ketimpangan anggaran yang diberikan kepada PTN dan PTS. Ia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan:

  • Rp 5,8 triliun untuk biaya operasional 120 PTN
  • Ditambah Rp 533 miliar untuk program revitalisasi
  • Serta Rp 2,3 triliun untuk pengembangan sarana dan prasarana

Sementara itu, PTS hanya menerima anggaran sekitar Rp 300 miliar.

“Kalau kita lihat perlakuan negara, seolah negeri lebih diutamakan, padahal konstitusi menyatakan tidak boleh ada pembedaan antara swasta dan negeri,” ujar Sofyan.

Mendikti: Tidak Ada Pembedaan, PTS Juga Diperhatikan

Menanggapi kritik tersebut, Mendikti Brian Yuliarto menegaskan bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan antara PTN dan PTS dalam prinsip penganggaran.

“Tentu kami tidak pernah membeda-bedakan PTN dan PTS. Kami juga memberikan perhatian yang sama kepada PTS, meski memang mekanisme anggarannya berbeda,” tegas Brian.

Ia menyebut bahwa peningkatan anggaran untuk Biaya Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) tengah diupayakan dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta kementerian/lembaga lainnya.

Janji Pemerintah: Tambah Anggaran PTS Secara Bertahap

Brian juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mendorong peningkatan anggaran bagi PTS secara bertahap, agar kesenjangan bisa semakin diperkecil.

“Kita akan terus menaikkan anggaran pembiayaan untuk PTS. Semoga segera bisa direalisasikan, termasuk menyangkut BOPTS,” ujarnya.

Konflik Lama: Daya Tampung Tinggi, Dukungan Rendah

Permasalahan ketimpangan dukungan antara PTN dan PTS bukan isu baru. Banyak kalangan menilai PTS memiliki daya tampung besar bagi mahasiswa, namun minim dukungan dana dari negara. Sementara PTN, yang jumlahnya terbatas, memperoleh porsi anggaran lebih besar.

Ketimpangan ini dinilai berdampak pada kualitas pendidikan dan kesenjangan akses, terutama bagi mahasiswa di PTS yang tidak mampu secara ekonomi.

Dorongan untuk Kebijakan yang Lebih Berpihak

Beberapa pihak di DPR mendorong agar pemerintah mulai menyusun kebijakan yang lebih proporsional dan berpihak kepada PTS, tanpa mengurangi dukungan terhadap PTN.

Sofyan Tan menegaskan, “Kalau negara ingin pendidikan tinggi kita maju merata, maka dukungan ke PTS harus dikuatkan, karena mereka menampung mayoritas mahasiswa di Indonesia.”

Kesimpulan

Kritik terhadap ketimpangan anggaran pendidikan tinggi kembali mengemuka. Meski Mendikti telah menegaskan tidak ada pembedaan perlakuan antara PTN dan PTS, data anggaran menunjukkan jurang yang cukup lebar. Pemerintah kini ditantang untuk mewujudkan sistem pendidikan tinggi yang adil, merata, dan berkelanjutan, tanpa membiarkan perguruan tinggi swasta tertinggal di belakang.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #BrianYuliarto #Kemendiktisaintek #PTN #PTS #AnggaranPendidikan #DPR #BeritaPendidikan
Previous Post

Sekolah Unggulan Garuda Akan Mulai Beroperasi Tahun 2026

Next Post

10 Ribu Buruh Siap Demo Besar Besok, Apindo Buka Suara

musa

musa

Related Posts

purbaya
Nasional

Bahlil Salah Baca Data? Purbaya Angkat Bicara

04/10/2025
serpong
Nasional

Wow! Tol Bogor-Serpong Habiskan Rp12 Triliun Tanpa APBN

04/10/2025
bjorka
Nasional

Akhirnya! Bjorka Si Hacker Misterius Berhasil Dibekuk

03/10/2025
tbc
Nasional

Wamenkes Ingatkan Bahaya TBC Bandel, Perlu Obat Baru!

03/10/2025
mk
Nasional

DPR Tak Masalah Jika MK Coret Tunjangan Pensiun

03/10/2025
saham
Nasional

Freeport Tak Cuma Lepas Saham, Papua Dapat Sekolah & RS

02/10/2025
Next Post
buruh

10 Ribu Buruh Siap Demo Besar Besok, Apindo Buka Suara

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.