• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Haji Dipersingkat Jadi 30 Hari? BPH Masih Kaji Dampaknya

BPH tengah mengkaji pengurangan masa tinggal haji jadi 30 hari demi efisiensi logistik tanpa ganggu kualitas ibadah.

musa by musa
29/06/2025
in Nasional
0
haji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia tengah mengkaji rencana pengurangan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari yang sebelumnya lebih dari 40 hari menjadi hanya 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan efisiensi logistik dan pelayanan, tanpa mengurangi esensi ibadah haji itu sendiri.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa efisiensi tersebut bisa dicapai dengan penyesuaian frekuensi keberangkatan dan pemulangan jemaah. Namun, ia juga menekankan bahwa pengaturan ini tetap perlu mempertimbangkan kesiapan teknis, termasuk fasilitas asrama haji dan daya tampung embarkasi.

Sinergi Lintas Lembaga Tetap Krusial

Meskipun mulai tahun 2026 pengelolaan teknis ibadah haji akan sepenuhnya menjadi kewenangan BPH yang dikomandoi Mochamad Irfan Yusuf, kolaborasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah tetap akan dipertahankan. Hal ini penting mengingat pelaksanaan haji adalah tanggung jawab nasional.

“Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan karena haji ini adalah hajat bangsa dan hajat pemerintah,” ujar Puji.

Dukungan Regulasi dan Infrastruktur di Arab Saudi

Wacana pengurangan masa tinggal juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, yang menyarankan agar durasi bisa dikurangi menjadi 31 hari. Menurutnya, hal ini dapat terwujud jika disertai dengan dukungan regulasi baru dan pembangunan fasilitas pendukung seperti Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

Tantangan Peningkatan Layanan

Puji Raharjo yang meninjau langsung Asrama Haji Padang juga menilai bahwa fasilitas yang tersedia cukup baik. Namun, ke depan dibutuhkan peningkatan kapasitas dan pelayanan agar frekuensi dan jumlah jemaah yang diberangkatkan dari asrama bisa ditingkatkan.

Penutup: Efisiensi atau Risiko Baru?

Rencana memangkas masa tinggal jemaah haji menjadi 30 hari mungkin terlihat efisien dari sisi logistik dan biaya, namun tetap membutuhkan perencanaan matang dan kesiapan semua pihak. Apakah langkah ini akan membawa pelayanan haji ke tingkat yang lebih baik, atau justru menimbulkan tantangan baru?

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Haji2025 #BPHRI #EfisiensiHaji #PelayananHaji #IbadahHaji #EmbarkasiHaji #JurnalPelopor #HajiIndonesia #Haji1447H #KemenagRI
Previous Post

Dafa Aziz, Anak Petani Cilacap Diterima di 14 Universitas Dunia

Next Post

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah! Legislator: Ini Kemunduran!

musa

musa

Related Posts

kades
Nasional

Dana Desa Disikat! Kades Aktif Garut Diringkus Polisi

01/07/2025
bri
Nasional

Skandal EDC BRI! KPK Cegah 13 Orang Kabur ke Luar Negeri

01/07/2025
pertamax
Nasional

BBM Naik Lagi! Pertamax Cs Melambung, Subsidi Tetap Murah

01/07/2025
vape
Nasional

Geger! Polda Sumut Temukan Pabrik Narkoba dalam Vape

01/07/2025
tom
Nasional

Jokowi Suruh Impor Gula? Pengakuan Tom Lembong Jadi Sorotan!

01/07/2025
sekolah rakyat
Nasional

Teddy Sebut Sekolah Rakyat Solusi Anak Terlindungi & Sejahtera!

30/06/2025
Next Post
pemilu

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah! Legislator: Ini Kemunduran!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.