Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh mantan presiden Indonesia untuk menjadi pengawas Badan Pengelola (BP) Danantara. Langkah ini menimbulkan berbagai tanggapan, termasuk dari pakar komunikasi politik KedaiKOPI, Hendri Satrio, yang mempertanyakan status hukum dan kewenangan para mantan kepala negara dalam struktur badan tersebut.
“Kalau Prabowo mengajak Jokowi atau presiden-presiden sebelumnya untuk mengawasi, kapasitasnya sebagai apa? Sebagai warga negara atau sebagai komisaris? Karena Danantara nantinya berbentuk perusahaan,” ujar Hendri
Ia menegaskan bahwa kejelasan peran mantan presiden dalam badan ini sangat penting agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
SBY Siap Jadi Pengawas, Sikap Megawati Belum Jelas
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengonfirmasi bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima tawaran Prabowo untuk menjadi pengawas BP Danantara.
“Pak SBY tentu saja akan menerima penugasan ini sebagai bentuk dukungan totalitas Partai Demokrat terhadap pemerintahan Prabowo,” kata Kamhar.
Ia menambahkan bahwa Demokrat menginginkan keberhasilan pemerintahan Prabowo dalam menunaikan janji-janji politiknya.
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, belum bisa memastikan apakah Megawati Soekarnoputri akan menerima tawaran tersebut.
“Ibu Megawati baru tiba dari lawatan luar negeri dan masih beristirahat,” ujarnya.
Prabowo Ajak Ormas Keagamaan Ikut Mengawasi
Dalam pidatonya pada HUT Gerindra ke-17 di Bogor pada 15 Februari 2025, Prabowo menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap BP Danantara. Selain mengundang mantan presiden, ia juga meminta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) turut serta dalam pengawasan.
“Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya meminta semua presiden sebelum saya berkenan ikut mengawasi,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Apa Itu BP Danantara?
BP Danantara merupakan badan yang dibentuk untuk mengelola dana kekayaan negara dalam rangka meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Konsep ini disebut-sebut sebagai upaya pemerintah untuk memastikan dana besar yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional dapat dikelola dengan baik tanpa bergantung sepenuhnya pada APBN.
Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan transparansi dan akuntabilitas badan ini, terutama jika pengawasannya melibatkan figur-figur politik besar. Kritik juga muncul terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan apabila mantan presiden memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan dana tersebut.
Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi yang akan mengatur mekanisme kerja BP Danantara serta batasan-batasan bagi para pengawasnya. Masyarakat pun menunggu kejelasan lebih lanjut terkait peran mantan presiden dalam badan ini, apakah hanya bersifat simbolis atau memiliki kewenangan lebih dalam pengambilan keputusan strategis.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
Untuk Prabowo: Gerindra Siap Atur Strategi Jelang Pemilu 2029
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!