Jurnal Pelopor – Perseteruan panas antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan mantan model Lisa Mariana memasuki babak baru. Setelah sebelumnya membantah keras tudingan memiliki anak dari hubungan gelap, Ridwan Kamil kini mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak main-main, tim kuasa hukum Ridwan Kamil bahkan menyatakan siap menghadirkan ayah biologis anak Lisa Mariana sebagai saksi kunci untuk membantah tuduhan yang mencoreng nama baik tokoh publik tersebut.
Bukti dan Saksi Disiapkan
Laporan resmi terhadap Lisa Mariana telah diterima pihak Bareskrim Polri sejak Jumat, 11 April 2025. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim, dengan dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam UU ITE, antara lain Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27a.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya damai dan persuasif tidak membuahkan hasil. Lisa disebut tetap bersikukuh dengan pernyataannya yang menyebut RK memiliki anak hasil hubungan di luar nikah dengannya.
“Kami sudah berupaya menempuh cara damai. Namun karena pihak Lisa Mariana terus menyebarkan informasi yang tidak benar, kami putuskan menempuh jalur hukum,” ujar Muslim.
Siap Hadirkan Ayah Biologis dan Jalani Tes DNA
Salah satu langkah paling krusial dalam upaya hukum ini adalah rencana menghadirkan pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana. Menurut kuasa hukum RK, kesaksian pria tersebut akan sangat penting untuk membuktikan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam tudingan Lisa.
“Terbaru, kami akan menghadirkan saksi yang mengaku sebagai **ayah biologis dari anak CA dan LM (Lisa Mariana),” kata Muslim Jaya, Minggu (20/4/2025).
Selain itu, pihak Ridwan Kamil juga menyatakan siap menjalani tes DNA jika diperlukan untuk membuktikan kebenaran. Mereka yakin bahwa dengan bukti forensik, saksi, dan data yang ada, tuduhan terhadap Ridwan Kamil akan terbantahkan sepenuhnya.
Polisi: Laporan Sedang Didalami
Pihak Polri melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan bahwa laporan Ridwan Kamil telah diterima dan saat ini sedang dipelajari oleh penyidik Bareskrim.
“Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa,” jelas Erdi kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan segera ditentukan direktorat yang menangani kasus ini secara lebih lanjut.
Tuduhan Lisa Mariana dan Klarifikasi Ridwan Kamil
Seperti diketahui, Lisa Mariana sempat membuat pernyataan mengejutkan di media sosial yang menyebut dirinya memiliki anak dari hasil hubungan dengan RK. Tudingan ini langsung dibantah keras oleh Ridwan Kamil yang menyebut pernyataan tersebut fitnah dan merusak nama baik dirinya dan keluarganya.
Kini, lewat jalur hukum, Ridwan Kamil berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara objektif. Dirinya juga menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kesimpulan: Siapa Sebenarnya Ayah Anak Itu?
Dengan kehadiran saksi kunci berupa pria yang disebut sebagai ayah biologis anak Lisa, serta kesediaan untuk melakukan tes DNA, posisi Ridwan Kamil kini tampak jauh lebih siap dalam membuktikan kebenaran versi dirinya. Kasus ini jelas menjadi perhatian publik nasional, bukan hanya karena melibatkan tokoh politik penting, tetapi juga karena menyentuh isu moral dan kehormatan.
Siapakah sebenarnya yang berbicara jujur? Semua mata kini tertuju ke Bareskrim Polri, tempat kebenaran akan segera terungkap.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!
Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS
Saksikan berita lainnya: