• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa UBB Gugat Wagub Babel Terkait Ijazah Diduga Palsu

Wagub Babel Hellyana dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan ijazah palsu. Mahasiswa UBB jadi pelapor utama kasus ini.

musa by musa
22/07/2025
in Nasional
0
ijazah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, yang datang bersama kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Ahmad Sidik menilai ada kejanggalan serius terkait keabsahan ijazah Sarjana Hukum yang diklaim dimiliki Hellyana.

“Hari ini kami datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur berinisial H karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu,” kata Herdika di hadapan awak media.

Herdika menuturkan, bukti-bukti yang mereka bawa antara lain tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menyebut Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013. Namun, anehnya, ijazah Sarjana Hukum atas nama Hellyana tercatat dikeluarkan pada tahun 2012—satu tahun lebih awal sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif.

“Logikanya tidak masuk. Ijazah keluar 2012, padahal di data PDDikti yang bersangkutan baru masuk kuliah 2013 dan statusnya nonaktif sejak 2014,” terang Sidik.

Kecurigaan ini pertama kali mencuat setelah mahasiswa menemukan ketidaksesuaian informasi dalam pemberitaan yang beredar pada 16 Mei 2025, di mana Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada 2012. Dalam laporan itu, turut disertakan fotokopi ijazah, serta surat edaran Pemprov Babel yang menunjukkan gelar SH di belakang nama Hellyana.

Atas dugaan tersebut, Hellyana dijerat dengan pasal-pasal pemalsuan dokumen, yaitu Pasal 263 dan/atau 264 KUHP, serta Pasal 93 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Temuan Tim Investigasi Pemprov Babel

Secara terpisah, Tim Investigasi internal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyelidiki kasus ini. Hasilnya, mereka menyatakan bahwa Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra. “Berdasarkan data, Hellyana masuk pada 13 April 2012 dan mengundurkan diri pada semester ganjil 2014/2015,” kata Ketua Tim Investigasi, Fery Afrianto.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs. Syamsu Amarta MMSi. Ia menyatakan bahwa tanda tangan di ijazah milik Hellyana berbeda dengan tanda tangan aslinya. Bahkan, pihak kampus menyebut nama Hellyana tidak tercantum dalam SK kelulusan tahun akademik 2012/2013.

Tim investigasi juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Plt Direktur Pascasarjana Institut Pahlawan 12 Yan Megawandi, guna menelusuri indikasi penyalahgunaan gelar akademik oleh Hellyana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Mahasiswa: Ini Masalah Moral dan Etika

Menurut Sidik, kasus ini tidak sekadar soal legalitas ijazah, melainkan menyangkut moralitas pejabat publik.

“Kami tidak ingin ada pemimpin yang memperoleh kekuasaan dengan manipulasi. Ini soal etika dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang telah memilih mereka,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hellyana terkait laporan ini.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Hellyana #Prabowo #Indonesia #JurnalPelopor #IjazahPalsu #WagubBabel #BareskrimPolri #TransparansiPublik #BeritaHukum #IntegritasPejabat
Previous Post

Prabowo: Angka Pengangguran dan Kemiskinan Absolut Turun

Next Post

Bikin Adem dan Bahagia, Ini 7 Rahasia Warna untuk Rumah mu

musa

musa

Related Posts

One Piece
Nasional

Kenapa Bendera One Piece Muncul Saat 17-an? Ini Alasannya!

02/08/2025
Nasib Honorer Diputuskan Akhir 2025, BKN Siapkan Solusi
Nasional

Nasib Honorer Diputuskan Akhir 2025, BKN Siapkan Solusi

02/08/2025
hasto
Nasional

Hasto Dapat Pengampunan, Prabowo Umumkan Amnesti

02/08/2025
Tom Lembong Bebas! “Saya Kembali Hirup Udara Bebas”
Nasional

Tom Lembong Bebas! “Saya Kembali Hirup Udara Bebas”

02/08/2025
rekening
Nasional

Warga Protes Rekening Diblokir: “Itu Uang Anak Saya!”

01/08/2025
Andrijanto
Nasional

Bos XL Smart Andrijanto Lepas Saham, Duit Masuk Miliaran!

01/08/2025
Next Post
rumah

Bikin Adem dan Bahagia, Ini 7 Rahasia Warna untuk Rumah mu

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.