Jurnal Pelopor – Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, melontarkan kritik keras terhadap program penanganan lumpur Lapindo yang terus menyedot anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahun dari APBN. Ia menyebut proyek ini seperti “proyek abadi” yang tidak kunjung selesai meski sudah berjalan hampir 20 tahun sejak bencana terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Saya jengah. Ini sudah 20 tahun lebih. Apa ini barang? Hanya mengalirkan lumpur ke laut saja bisa habis Rp 270 miliar per tahun?” ucap Lasarus dalam rapat kerja dengan Kementerian PUPR, Rabu (9/7/2025).
Rincian Anggaran yang Membengkak
Lasarus membeberkan data anggaran APBN yang telah digelontorkan pemerintah untuk proyek ini selama lima tahun terakhir:
- 2022: Rp 270 miliar
- 2023: Rp 270 miliar
- 2024: Rp 227 miliar
- 2025: Rp 179 miliar
- RAPBN 2026: Rp 169 miliar
Ia mempertanyakan efektivitas program yang menelan dana besar, padahal menurutnya, secara teknis bisa ditangani lebih sederhana, misalnya dengan membuat saluran langsung ke laut ketimbang terus-terusan menggunakan pompa.
“Apa tidak kita bikin kali saja, dikeruk besar-besar dari lubang itu, biar langsung mengalir ke laut? Air itu akan mengalir ke tempat rendah, sederhana saja kok,” tegasnya.
Sindiran untuk Pompa: “Siapa yang Untung?”
Lebih lanjut, Lasarus menduga ada potensi pemborosan anggaran terutama dalam urusan sewa alat seperti pompa.
“Ini kemungkinan besar sewa pompa terus. Abadi kah kita sewa pompa ini? Ini perlu dicek. Jangan-jangan ada yang menikmati ini terus-menerus,” ujarnya sinis.
Hak Korban Belum Tuntas, Proyek Jalan Justru Tertunda
Tak hanya soal teknis dan pemborosan, Lasarus juga mengkritik ketidakadilan alokasi anggaran, karena proyek ini menyerap dana besar sementara kewajiban terhadap warga terdampak justru belum tuntas.
“Coba itu anggaran digunakan untuk mengganti hak masyarakat yang dirugikan akibat lumpur Lapindo. Banyak yang belum dibayar. Bahkan dulu ada mantan anggota DPR, Pak Sungkono, sampai miskin karena pabriknya terdampak. Nggak pernah diganti,” ujarnya.
Ia membandingkan bahwa dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun banyak jalan daerah yang manfaatnya lebih luas dan langsung dirasakan masyarakat.
Dorong Panja dan Audit BPK: “Kalau Ada Tindak Pidana, Penjarakan!”
Lasarus pun menyampaikan niat DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Lumpur Lapindo, serta mendorong audit oleh BPK dan BPKP guna menelusuri kejanggalan penggunaan anggaran yang terus muncul setiap tahun.
“Kalau ada indikasi tindak pidana, ya kirim saja pelakunya ke penjara. Sudah cukup lama ini dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga meminta perhatian khusus dari Dirjen Sumber Daya Air yang baru, agar penanganan lumpur Lapindo tak lagi lolos dari radar pengawasan.
Kesimpulan: Saatnya Evaluasi Total
Proyek penanganan lumpur Lapindo kini berada di persimpangan penting: apakah tetap dilanjutkan dengan skema lama yang menyedot anggaran besar, atau dikaji ulang secara menyeluruh untuk memastikan efektivitas dan keadilan bagi korban? DPR menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk membuka peluang audit dan panja.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







