Jurnal Pelopor – Menteri Pertahanan sekaligus Menko Polkam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, akhirnya buka suara terkait langkah sejumlah perwira tinggi TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum mengenai dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Sjafrie menegaskan bahwa dirinya mengetahui langkah yang diambil para jenderal TNI tersebut. Namun, ia menekankan bahwa urusan operasional berada sepenuhnya di bawah kewenangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan kementerian.
“Ya itu operasional, silakan ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (9/9).
Ia menjelaskan adanya strata kewenangan antara menteri dan Panglima TNI. Menurutnya, langkah hukum, konsultasi, maupun investigasi di ranah teknis harus ditangani oleh pimpinan militer, sementara kementerian berfokus pada arah kebijakan nasional.
“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian wewenang,” tambahnya.
Langkah TNI: Patroli Siber dan Konsultasi Polisi
Sebelumnya, tiga perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9), untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi. Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, serta Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
“Konsultasi kami ini terkait dengan hasil patroli siber. Kami menemukan sejumlah fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Brigjen Sembiring kepada wartawan.
Menurut Sembiring, TNI sempat mencoba menghubungi Ferry untuk melakukan klarifikasi, namun tidak berhasil.
“Kami coba hubungi, handphonenya mati, staf saya juga tidak bisa terhubung. Saya coba konsultasi karena ini terkait pembicaraan soal algoritma dan lain-lain, yang juga menjadi ranah kami di Dansatsiber,” jelasnya.
Langkah TNI ini terbilang tidak biasa, karena perwira tinggi militer jarang secara terbuka datang ke polisi untuk berkonsultasi soal dugaan tindak pidana pihak sipil. Hal itu membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik.
Respons Ferry Irwandi: Tidak Takut Proses Hukum
Di sisi lain, Ferry Irwandi memberikan tanggapan melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry. Dalam sebuah video, ia menegaskan tidak mengetahui tuduhan pidana yang diarahkan kepadanya.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya tidak akan playing victim, merengek-merengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” kata Ferry.
Ia juga membantah pernyataan TNI yang menyebut dirinya sulit dihubungi. Ferry menegaskan tidak pernah menerima pesan atau panggilan dari pihak TNI terkait kasus ini.
Sorotan Publik dan Potensi Dampak
Kasus ini memunculkan sorotan publik, terutama terkait batas kewenangan militer dalam urusan hukum sipil. Amnesty International bahkan sempat menyerukan agar TNI tidak melampaui kewenangannya dalam membidik dugaan pidana sipil, dan menekankan agar setiap langkah hukum ditempuh melalui mekanisme kepolisian maupun lembaga hukum yang sah.
Di sisi lain, langkah TNI ini juga dipandang sebagai upaya memperluas pengawasan siber terhadap aktivitas digital yang dianggap merugikan kepentingan negara. Namun, jika tidak dilakukan dengan prosedur yang jelas, langkah tersebut bisa menimbulkan polemik baru terkait hubungan sipil-militer serta persepsi publik terhadap demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







