• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK, Ada yang Tak Beres!

KPK selidiki dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas, tindak lanjut laporan publik dan sorotan DPR.

musa by musa
21/06/2025
in Nasional
0
haji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024 dan proses penyelenggaraannya di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah temuan dan sorotan DPR serta laporan masyarakat sipil sejak tahun lalu.

Sorotan DPR: Pembagian Kuota dan Jamaah Non-Antrean

Pada 2024, Arab Saudi memberi tambahan kuota 20.000 jamaah haji kepada Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pembagian dilakukan secara adil: 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Namun, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, menyebut tidak ada ketentuan dari pemerintah Saudi terkait proporsi tersebut.

Lebih jauh, terungkap dugaan bahwa sebanyak 3.503 jamaah haji khusus berangkat tanpa antre, padahal mereka seharusnya baru dapat giliran pada tahun 2031. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang.

Masalah Katering dan Dugaan Kolusi

Selain soal kuota, DPR juga menyoroti kualitas katering yang dinilai tidak sesuai standar. Dugaan praktik “patgulipat” antara pihak penyedia katering dan oknum Kemenag mencuat, yang menurut DPR, lebih fokus pada keuntungan finansial daripada pelayanan jamaah.

Laporan Masyarakat: Masuk ke KPK

Pada 1 Agustus 2024, organisasi Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) secara resmi melaporkan Menag Yaqut ke KPK. Namun, saat itu, KPK menilai barang bukti masih kurang lengkap.

Meski begitu, laporan tersebut turut menjadi dasar bagi KPK untuk memulai penyelidikan internal, terutama karena isu ini menyangkut pengelolaan dana dan kuota publik berskala nasional.

Perkembangan Terbaru dari KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 19 Juni 2025, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meningkatkan status laporan menjadi penyelidikan. Artinya, KPK kini aktif menggali keterangan dari pihak-pihak terkait, meski belum ada penetapan tersangka.

Konteks Politik dan Publik

Kinerja Kemenag dalam penyelenggaraan haji 2024 memang sudah mendapat sorotan publik luas sejak tahun lalu. Gus Yaqut bahkan dua kali mangkir dari panggilan Pansus DPR. Hal ini menimbulkan persepsi negatif terkait transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan dana sangat besar dari masyarakat.

Kesimpulan

Penyelidikan KPK terhadap kuota haji 2024 dipicu oleh:

  • Dugaan manipulasi dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus.
  • Keberangkatan ribuan jamaah tanpa antre.
  • Ketidaksesuaian standar layanan katering.
  • Indikasi keuntungan pribadi dari pengelolaan ibadah haji.

Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar dalam tata kelola haji Indonesia. Apakah KPK akan menindaklanjuti dengan penyidikan? Publik masih menantikan perkembangan berikutnya.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KPK #KorupsiHaji #YaqutCholilQoumas #KuotaHaji2024 #Kemenag #PemberantasanKorupsi #DPRRI #LaporanMasyarakat #IndonesiaBersih #JurnalPelopor
Previous Post

Negara, Jalanan, dan Para Sopir yang Ditumbalkan

Next Post

Prabowo di SPIEF 2025: Indonesia Butuh Mitra, Bukan Sumbangan

musa

musa

Related Posts

Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
evakuasi
Nasional

Bagian Pesawat ATR Ditemukan, Proses Evakuasi Masih Tertahan

19/01/2026
kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
Next Post
SPIEF

Prabowo di SPIEF 2025: Indonesia Butuh Mitra, Bukan Sumbangan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.