Jurnal Pelopor – Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK), Dhia Al Uyun, mengungkapkan bahwa banyak dosen dari berbagai kampus mengalami tekanan setelah menyuarakan kritik terhadap RUU TNI. Menurutnya, ada pola pembungkaman yang semakin terasa di lingkungan akademik.
“Hari ini saya sudah mendapat puluhan laporan dari rekan-rekan dosen. Ada berbagai upaya penertiban yang terjadi di kampus,” ujar Dhia dalam konferensi pers Aliansi Perempuan Indonesia pada Selasa, 18 Maret 2025.
Tekanan Administratif untuk Membungkam Kritik
Dhia menjelaskan bahwa tekanan tersebut dilakukan melalui mekanisme administrasi pekerjaan, seperti teguran dan sanksi administratif. Tujuannya, kata dia, agar civitas akademika pasif dan tak lagi kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama revisi UU TNI.
“Ada kondisi yang diciptakan untuk menekan para akademisi agar diam dan tunduk, terutama setelah pembahasan RUU TNI,” lanjutnya.
Terjadi di Kampus Negeri dan Swasta
Dhia menegaskan bahwa tekanan ini terjadi di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkap nama kampus demi melindungi para dosen yang mengalami intimidasi.
“Kami tidak bisa menyebutkan detail kampusnya karena banyak dosen yang sedang mendapat tekanan. Kami lebih mengutamakan perlindungan bagi mereka,” katanya.
Bantuan Hukum dan Aksi Solidaritas
SPK telah memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi dosen yang mengalami intimidasi. Selain itu, mereka berencana ikut aksi bersama Aliansi Perempuan Indonesia dan masyarakat sipil pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk menolak revisi UU TNI.
Sementara itu, DPR bersama pemerintah sedang mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa RUU TNI bisa saja di sahkan dalam rapat paripurna yang di jadwalkan berlangsung Kamis ini.
“Jika pembahasan sudah selesai, mungkin bisa langsung dibawa ke paripurna,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
IHSG Keok! Investor Mulai Kabur?
Prabowo Terima Surat Khusus dari Presiden Palestina, Apa Isinya?
Saksikan berita lainnya:







