Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi yang menyeret institusi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan. Meski begitu, hingga kini KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang ditetapkan, dan belum ada informasi soal tindakan paksa seperti penyitaan atau penggeledahan.
“Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI),” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Sekjen MPR: Ini Kasus Lama, Bukan Era Kepemimpinan Sekarang
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, angkat bicara menanggapi kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa perkara yang diusut merupakan kasus lama yang terjadi pada rentang waktu 2019–2021, dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR, baik yang kini menjabat maupun yang sebelumnya.
“Perkara ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” jelas Siti dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).
Fokus Kasus: Dugaan Gratifikasi dalam Pengadaan
KPK sendiri menjelaskan bahwa fokus penyelidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Meski belum merinci sektor pengadaan mana yang dimaksud, KPK menegaskan bahwa proses masih dalam tahap awal penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak.
“Ini bukan soal kebijakan politik MPR, tapi soal pengadaan teknis yang diduga menyimpang,” ungkap salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
MPR Klaim Tetap Jaga Integritas dan Transparansi
Menanggapi isu yang beredar, Siti menekankan bahwa MPR tetap berkomitmen menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan kelembagaan. Ia juga meminta agar publik tidak terjebak pada asumsi atau pemberitaan yang belum terverifikasi.
“Kami menghormati proses hukum dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Fokus kami adalah menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa seluruh proses hukum merupakan ranah KPK, dan MPR RI akan bersikap kooperatif jika dibutuhkan dalam proses hukum lanjutan.
Kesimpulan: Proses Hukum Berjalan, Kredibilitas Lembaga Dipertaruhkan
Kasus dugaan gratifikasi yang tengah diselidiki KPK memang menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut institusi tinggi negara seperti MPR. Meski merupakan perkara lama, pengusutan ini tetap penting untuk memastikan tidak ada celah korupsi yang dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban.
MPR RI sendiri melalui Sekretaris Jenderalnya telah menegaskan sikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum. Penegasan bahwa kasus ini murni tanggung jawab administratif dan tidak melibatkan unsur pimpinan menjadi bagian dari upaya menjaga nama baik institusi.
Kini publik menanti langkah konkret KPK dalam mengungkap detail kasus ini, termasuk siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban. Apakah akan ada nama-nama besar yang terseret? Atau akankah ini hanya menyasar teknis birokrasi?
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







