Jurnal Pelopor – KPK menyatakan bahwa kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 adalah tindakan korupsi. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta, pada 2 Mei 2025. KPK menegaskan bahwa kecurangan tersebut merusak integritas sistem pendidikan Indonesia.
Kecurangan Sistemik yang Melibatkan Lembaga Bimbingan
Kecurangan terungkap melalui berbagai investigasi, salah satunya melibatkan lembaga bimbingan belajar (LBB) yang memobilisasi peserta ujian untuk mengikuti UTBK pada sesi awal. Tujuannya adalah untuk memperoleh pola soal ujian, yang kemudian disebarkan kepada peserta ujian di sesi berikutnya. Eduart Wolok, Ketua SNPMB, mengungkapkan bahwa LBB tersebut memotret atau mengingat soal di sesi awal dan membekali peserta di sesi akhir dengan informasi tersebut.
Modus Kecurangan yang Ditemukan di Jawa Timur
Di Jawa Timur, temuan lain menunjukkan keterlibatan seorang pegawai Universitas Jember (Unej) dalam remote access komputer peserta ujian. Perangkat tersembunyi seperti mini PC, router, dan uninterruptible power supply (UPS) ditemukan di lokasi UTBK, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
Kecurangan ini diduga melibatkan jaringan terorganisir, dengan hotel sebagai tempat operasionalnya. Meskipun petugas telah menggerebek lokasi tersebut, pihak yang terlibat berhasil melarikan diri, meninggalkan perlengkapan yang rusak.
Harapan KPK untuk Mengurangi Kecurangan
KPK berharap agar kecurangan ini dapat diminimalisasi di masa depan melalui pengawasan yang lebih ketat dan penggunaan teknologi antikorupsi. Ibnu Basuki menekankan pentingnya agar proses seleksi UTBK berlangsung adil dan transparan, sehingga hanya peserta yang memenuhi syarat yang diterima di perguruan tinggi.
KPK mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kemendiktsaintek untuk mengatasi masalah ini, dan berharap sistem pendidikan Indonesia semakin bebas dari kecurangan yang dapat merusak kredibilitasnya.
Sumber: Tempo.com
Baca Juga:
Juara Tanpa Target, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya: