• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Rumah La Nyalla, Terkait Kasus Hibah Jatim

KPK geledah rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur. Bukti masih diselidiki.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
15/04/2025
in Nasional
0
La Nyalla
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara yang tengah diselidiki. Namun, Tessa belum mengungkapkan secara rinci temuan dari penggeledahan itu.

“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Senin (14/4/2025).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi dana hibah Pokmas yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya merupakan penyelenggara negara yang berperan sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Penyidikan ini berfokus pada pengelolaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019 hingga 2022. KPK menduga terdapat praktik jual-beli alokasi dana hibah kepada kelompok masyarakat, yang di duga kuat melibatkan pejabat publik.

Meski rumah La Nyalla sudah di geledah, KPK belum mengonfirmasi apakah ia akan di panggil sebagai saksi atau bahkan di tetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Namun, KPK menyatakan kemungkinan tersebut tetap terbuka seiring berjalannya penyidikan.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah mengenai perkembangan kasus yang menyeret sejumlah tokoh penting di Jawa Timur ini.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!

Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #KPK #LaNyalla #Korupsi #DanaHibah #Pokmas #Surabaya #JawaTimur #Indonesia #JurnalPelopor #BeritaHariIni
Previous Post

Viral! Anggota DPRD Sumut Cekcok dan Cekik Pramugari

Next Post

Delegasi RI ke AS: Sri Mulyani dan Airlangga Bahas Tarif Trump

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
Next Post
tarif trump

Delegasi RI ke AS: Sri Mulyani dan Airlangga Bahas Tarif Trump

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.