• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lokal Daerah

Kos Esek-Esek Kedungpring Digerebek, Tarifnya Bikin Kaget!

Kos di Lamongan digerebek polisi, diduga jadi lokasi prostitusi terselubung. Pemilik kos ditangkap, tarif hanya Rp35 ribu.

musa by musa
23/04/2025
in Lokal Daerah
0
kos

Dok. Duta.co

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Sebuah rumah kos di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Lamongan digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AF (24), pemilik kos, yang kini harus berurusan dengan hukum.

Awal Terbongkarnya Kos Esek-Esek

Kasus ini terbongkar setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Kedungpring dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menuju ke lokasi. Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang berbuat mesum di salah satu kamar,” jelasnya, Selasa (22/4/2025).

Sistem Sewa Short Time Terbongkar

Dari hasil interogasi awal, pasangan tersebut mengaku menyewa kamar kepada AF dengan sistem “short time” atau sewa jangka pendek. Tarifnya cukup murah: Rp35.000 untuk penggunaan selama 30 menit.

“Setiap tamu yang datang membayar langsung ke AF. Tarif berlaku per sesi,” terang AKP Sudibyo.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik prostitusi. Barang-barang tersebut antara lain:

  • Uang tunai Rp35.000 yang terdiri dari pecahan Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000
  • Satu set sprei berwarna biru bermotif kotak
  • Sebuah ponsel merek Xiomi berwarna hitam

“Semua barang bukti kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Terancam Pasal 296 KUHP

Saat ini, AF telah ditahan di Mapolsek Kedungpring dan dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.

“AF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar di balik praktik ini,” ujar AKP Sudibyo.

Sumber: Duta.com

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #KosMesum #Lamongan #ProstitusiTerselubung #ShortTime #Penggerebekan #AFDitangkap #MoralBangsa #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor
Previous Post

Dua Pelajar Gangster Ditangkap Usai Tawuran di Lamongan!

Next Post

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

musa

musa

Related Posts

PDMLamongan
Jurnal

PDPM Lamongan Gelar Rapimda I di Trawas Mojokerto, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan dan Kemandirian Organisasi

26/12/2025
PDPM CUP 2025 – Silaturahmi, Sportivitas, Kebersamaan
Jurnal

Semarak Milad Muhammadiyah ke-113 dan Pra-Rapimda, PDPM Lamongan Gelar Turnamen Futsal PDPM CUP 2025

07/12/2025
Peserta fun bike berangkat dari Kantor Kecamatan Turi
Lokal Daerah

Milad Muhammadiyah ke-113, PCM Turi Meriahkan dengan Fun Bike & Undian Berhadiah Gratis untuk Umum

30/11/2025
nganjuk
Lokal Daerah

Tragedi Nganjuk! Istri–Anak Polisi Dibantai Pelaku Misterius

29/11/2025
RSILAmongan
Lokal Daerah

Karyawan RSM Kalikapas Ikuti Pelatihan BTCLS, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

24/11/2025
Hangabehi
Lokal Daerah

Hangabehi Jadi PB XIV, Purboyo Tetap Jumenengan

14/11/2025
Next Post
hari bumi

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.