• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Jadi Saksi Kunci?

KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait korupsi dana iklan Bank BJB Rp 200 miliar, ia kooperatif, status tersangka belum diumumkan.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
12/03/2025
in Nasional
0
Bank BJB
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Pada Senin, 10 Maret 2025, rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terletak di Bandung, di geledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan mark-up dana iklan di Bank BJB yang di perkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar.

Kasus Korupsi yang Membelit Bank BJB

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, yang mengungkap adanya penyimpangan dalam alokasi dana iklan Bank BJB. Dalam laporan BPK, di temukan bahwa Bank BJB menganggarkan Rp 341 miliar untuk belanja iklan, namun media hanya menerima sebagian kecil dari jumlah yang seharusnya di terima. Kejanggalan ini menimbulkan dugaan praktik mark-up.

Ridwan Kamil Jadi Saksi Kunci?

Meskipun Ridwan Kamil belum di panggil atau di periksa sebagai tersangka, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan bahwa penggeledahan yang di lakukan di rumahnya menunjukkan kemungkinan besar ia memiliki peran penting sebagai saksi dalam kasus ini.

“Penyidik mempunyai kebutuhan untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil,” ujar Yudi

Ia menambahkan bahwa penggeledahan semacam ini biasanya di lakukan ketika ada indikasi barang bukti yang di sembunyikan.

Ridwan Kamil Berjanji Kooperatif

Ridwan Kamil sendiri mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa ia sangat kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” jelasnya dalam keterangan kepada wartawan pada 10 Maret 2025.

Status Tersangka Belum Diumumkan

Meski proses penyidikan sudah berjalan, KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan bahwa hasil detailnya akan di umumkan dalam konferensi pers. Namun, hingga saat ini, KPK belum merilis informasi mengenai temuan selama penggeledahan.

Kasus ini mengguncang Bank BJB dan dunia perbankan, karena besar dugaan kerugian negara yang di timbulkan. Banyak pihak berharap agar KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Naturalisasi Resmi! Timnas Indonesia Diperkuat Tiga Pemain Baru

Pengajian Umum Majelis Sahabat Qur’an Spesial Ramadhan di Surau Madani: Kebersamaan, Ilmu, dan Keberkahan

Saksikan berita lainnya:

5 Tips Jalani Puasa Ramadhan! Berburu Takjil, Sedekah Tak Tertinggal!

Ironi Pengelolaan Minyak Indonesia – Ketergantungan Impor di Tengah Sumber Daya Melimpah

Tags: #BankBJB#Hukum#Indonesia#JurnalPelopor#KasusKorupsi#KorupsiBJB#KPK#MarkUp#Prabowo#RidwanKamil
Previous Post

Pesan Kim Sae Ron ke Kim Soo Hyun: ‘Tolong Selamatkan Aku’

Next Post

BHR Ojol: Prabowo Pastikan Ada, Nominal Ditentukan Aplikator

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
BHR Ojol

BHR Ojol: Prabowo Pastikan Ada, Nominal Ditentukan Aplikator

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.