• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM, Kirim Siswa Nakal ke Barak Bisa Langgar HAM!

Komnas HAM menolak keras rencana Gubernur Dedi Mulyadi tempatkan siswa "nakal" di barak militer, dinilai langgar hak anak.

musa by musa
03/05/2025
in Nasional
0
ham
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro secara terbuka menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin memasukkan siswa bermasalah ke barak militer. Ia menyebut rencana itu sebagai tindakan yang tidak tepat, tidak proporsional, dan berpotensi melanggar hak asasi anak.

“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education atau pendidikan kewarganegaraan. Jadi rencana itu perlu ditinjau ulang. Maksud dan tujuannya apa, perlu diperjelas,” ujar Atnike, Jumat (2/5/2025), saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, dikutip dari Antara.

Pendidikan atau Hukuman?

Menurut Atnike, membawa siswa ke institusi tertentu untuk mengenal tugas-tugas instansi seperti TNI, Polri, atau Komnas HAM memang bisa dilakukan sebagai bentuk edukasi karier. Namun, lain soal jika siswa dibawa ke barak TNI dalam rangka pembinaan ala militer karena perilaku buruk.

“Kalau dijadikan bentuk hukuman, itu keliru. Apalagi jika tanpa prosedur hukum. Anak-anak tidak bisa dikenakan tindakan di luar proses hukum, kecuali jika memang sudah terbukti bersalah lewat mekanisme hukum pidana,” jelasnya.

Rencana Dedi Mulyadi: Pendidikan Karakter ala Barak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menggulirkan kebijakan pendidikan karakter bagi siswa bermasalah. Mulai 2 Mei 2025, siswa-siswa ini akan dikirim ke barak militer selama enam bulan untuk dibina oleh TNI. Menurut Dedi, ini dilakukan di wilayah rawan dan hanya untuk siswa yang kesulitan dibina atau terindikasi ikut pergaulan bebas dan kriminalitas.

“Selama enam bulan, mereka tidak sekolah formal. TNI akan menjemput siswa langsung dari rumah untuk dibina,” kata Dedi di Bandung, Minggu (27/4/2025). Ia menyebut kebijakan ini dilakukan atas kesepakatan sekolah dan orang tua siswa.

Komnas HAM: Ini Bukan Solusi

Komnas HAM menilai pendekatan militer terhadap siswa bermasalah bukanlah solusi jangka panjang dan dapat memperparah stigma terhadap anak.

“Daripada menghukum, lebih baik perkuat sistem pendidikan formal, pendekatan psikologis, dan pelibatan keluarga,” kata Atnike.

Ia juga mengingatkan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bebas dari kekerasan dijamin undang-undang.

“Program seperti ini bisa membuka ruang kekerasan dan pelanggaran HAM jika tidak diawasi ketat,” tegasnya.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Juara Tanpa Target, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #KomnasHAM #DediMulyadi #HakAnak #TolakMiliterisasi #PendidikanAnak #BarakMiliter #IsuHAM
Previous Post

Viral! Video Prewedding Bu Guru Salsa Bikin Warganet Heboh!

Next Post

KPK Tegaskan Kecurangan UTBK 2025 sebagai Tindakan Koruptif!

musa

musa

Related Posts

hukum
Nasional

Prabowo: “Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah Itu Zalim!”

21/10/2025
csr bi
Nasional

KPK Bongkar Aset Mewah Rekan Wanita Tersangka CSR BI-OJK

21/10/2025
Cs-137
Nasional

Isu Cs-137 Terjawab, Lokasi di Pati dan Surabaya Ternyata Aman!

21/10/2025
prabowo
Nasional

Prabowo: “Kabinet Ini Tak Kenal Tanggal Merah, Demi Indonesia!”

21/10/2025
aparat
Nasional

Tegas! Prabowo Larang Aparat Usik Rakyat Kecil: “Itu Jahat!”

21/10/2025
kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
Next Post
utbk

KPK Tegaskan Kecurangan UTBK 2025 sebagai Tindakan Koruptif!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.