Jurnal Plelopor – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menghentikan praktik pencabutan mendadak bantuan KIP Kuliah yang dinilai berdampak besar terhadap kelanjutan pendidikan mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Mahasiswa Terdampak di Tengah Masa Studi
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek, La Tinro mengungkapkan adanya temuan di daerah pemilihannya (Sulawesi Selatan), di mana seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak bisa mengikuti ujian akhir karena bantuan yang tiba-tiba dihentikan. Padahal, mahasiswa tersebut sudah memasuki semester ketiga.
“Mereka sudah kuliah semester tiga, dengan berbagai alasan tiba-tiba distop bantuannya. Kasihan. Jangan sampai mereka gagal jadi sarjana hanya karena bantuan dihentikan tanpa kejelasan,” ujar La Tinro dalam rapat yang disiarkan secara langsung melalui TVR Parlemen.
Aturan dan Evaluasi Ekonomi: Perlu Lebih Manusiawi
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022, pencabutan KIP Kuliah memang dimungkinkan jika penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria ekonomi. Misalnya, apabila kondisi ekonomi keluarga membaik atau tidak lagi masuk dalam data penerima manfaat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pemilik KKS, atau terdaftar dalam DTKS.
Namun, La Tinro menilai bahwa evaluasi terhadap status ekonomi tidak bisa hanya didasarkan pada data administratif. Ia meminta agar ada pendekatan yang lebih adil, menyeluruh, dan berdialog langsung dengan mahasiswa dan keluarganya.
Hentikan Pergantian Penerima Secara Sepihak
Selain itu, politisi dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan agar jangan sampai mahasiswa yang pencabutannya tidak berdasar digantikan dengan orang lain yang “dinilai lebih mampu secara akademik” namun belum tentu lebih miskin secara ekonomi.
“Jangan sampai ada alasan klasik yang digunakan untuk mengganti penerima. Kalau datanya salah, yang jadi korban mahasiswa sendiri. Pemerintah harus lebih bijak,” tegasnya.
Komitmen DPR: Pendidikan Tinggi untuk Semua
La Tinro menegaskan bahwa akses pendidikan tinggi adalah hak setiap anak bangsa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.Oleh sebab itu, DPR akan terus mengawasi penyaluran bantuan KIP Kuliah. Mereka juga mendorong agar tidak ada lagi mahasiswa yang harus putus kuliah di tengah jalan.
“Kami di Komisi X akan terus mengawal, agar KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan tidak menyisakan luka bagi mereka yang sedang berjuang menuntut ilmu,” tutupnya.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: