• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lokal Daerah

Khofifah Murka! Ijazah Pekerja Ditahan, Pemprov Jatim Bertindak

Khofifah tegaskan penahanan ijazah oleh perusahaan melanggar hukum dan Perda Jatim, berjanji tindak tegas pelanggaran tersebut.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
21/04/2025
in Lokal Daerah
0
ijazah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara tegas soal fenomena penahanan ijazah oleh perusahaan. Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar hak dasar pekerja.

“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Ijazah adalah dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh ditahan, termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” ujar Khofifah di Surabaya, Minggu (20/4/2025).

Ada Aturannya! Perda Jatim Larang Penahanan Ijazah

Khofifah menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah jelas melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa perusahaan tidak boleh menggunakan ijazah sebagai jaminan apapun.

Dan lebih jauh, penahanan ijazah bisa berdampak besar. Pekerja kesulitan mencari pekerjaan baru, melanjutkan pendidikan, bahkan tak bisa mengakses program pelatihan pemerintah.

Pemprov Siap Fasilitasi Penerbitan Ulang

Sebagai bentuk respons cepat, Khofifah menyebutkan Pemprov Jatim, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), telah bergerak cepat. Mereka telah berkoordinasi dengan Posko Pengaduan Kota Surabaya dan siap memanggil pelapor pada Senin (21/4/2025) guna klarifikasi data dan validasi sekolah asal.

“Bagi pekerja yang telah melaporkan penahanan ijazah dan merupakan lulusan SMA atau SMK, kami akan segera memproses penerbitan ulang,” tegasnya.

Namun, penerbitan ulang baru bisa dilakukan jika data sekolah masih ada dan terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), termasuk bagi sekolah yang sudah tidak beroperasi.

31 Laporan Masuk, Baru 11 Lengkap

Pemkot Surabaya mencatat ada 31 laporan penahanan ijazah. Sayangnya, baru 11 pekerja yang datanya lengkap dan bisa segera diproses. Sisanya masih harus melengkapi informasi agar bisa diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.

Khofifah berharap, pekerja yang menjadi korban segera melaporkan dan melengkapi data agar hak mereka bisa segera dipulihkan.

Pesan Tegas untuk Perusahaan

Lewat pernyataan ini, Khofifah mengirim sinyal keras pada dunia usaha: jangan main-main dengan hak pekerja. Ijazah bukan alat tekanan, bukan pula instrumen pengikat. Siapa pun yang masih menahan ijazah harus siap berhadapan dengan hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya, termasuk para pekerja,” tandasnya.

Sumber: Suara Surabaya

Baca Juga:

Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!

Tarif Trump Bikin Harga Kopi hingga Skincare Melonjak di AS

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Khofifah #Jatim #PenahananIjazah #HakPekerja #PerdaJatim #PemprovJatim #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #TenagaKerja
Previous Post

Proyek Fiktif Rp5 M Kementan, Terbongkar Tanda Tangan Palsu!

Next Post

Hojlund Hancur! MU Dipermalukan Wolves di Old Trafford!

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

Kebakaran Dapur SPPG di Baureno Senin Dini Hari
Jurnal

Kebakaran Dapur SPPG di Baureno Senin Dini Hari

02/02/2026
PDMLamongan
Jurnal

PDPM Lamongan Gelar Rapimda I di Trawas Mojokerto, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan dan Kemandirian Organisasi

26/12/2025
PDPM CUP 2025 – Silaturahmi, Sportivitas, Kebersamaan
Jurnal

Semarak Milad Muhammadiyah ke-113 dan Pra-Rapimda, PDPM Lamongan Gelar Turnamen Futsal PDPM CUP 2025

07/12/2025
Peserta fun bike berangkat dari Kantor Kecamatan Turi
Lokal Daerah

Milad Muhammadiyah ke-113, PCM Turi Meriahkan dengan Fun Bike & Undian Berhadiah Gratis untuk Umum

30/11/2025
nganjuk
Lokal Daerah

Tragedi Nganjuk! Istri–Anak Polisi Dibantai Pelaku Misterius

29/11/2025
RSILAmongan
Lokal Daerah

Karyawan RSM Kalikapas Ikuti Pelatihan BTCLS, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

24/11/2025
Next Post
MU

Hojlund Hancur! MU Dipermalukan Wolves di Old Trafford!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.