• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Islami

Ketidakadilan Wasit: Refleksi Keadilan dalam Perspektif Islam

musa by musa
11/10/2024
in Islami
0
Ketidakadilan Wasit: Refleksi Keadilan dalam Perspektif Islam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam Islam, keadilan adalah nilai yang sangat fundamental. Allah SWT memerintahkan kita untuk selalu berlaku adil, termasuk ketika memimpin atau membuat keputusan, seperti dalam Surah An-Nisa’ ayat 58: “Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” Prinsip ini berlaku tak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga dalam konteks pertandingan atau persidangan.

Baru-baru ini, pertandingan sepak bola Indonesia vs Bahrain menimbulkan kontroversi karena wasit dianggap tidak adil. Islam mengajarkan bahwa seorang hakim atau wasit harus bersikap netral dan bertindak berdasarkan aturan tanpa memihak. Ketidakadilan dapat menghancurkan kepercayaan dan melukai semangat sportifitas, yang merupakan bagian penting dari ajaran Islam.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Berlakulah adil, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa” (HR Bukhari). Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keadilan, tak peduli siapa yang dihadapi. Dalam konteks apa pun, keadilan harus menjadi prioritas, karena itulah yang Allah perintahkan.

Dalam Islam, seorang hakim atau qodhi memiliki tanggung jawab yang sangat besar karena ia adalah pelaksana hukum Allah di dunia. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Hakim itu ada tiga macam: satu masuk surga, dua masuk neraka. Yang masuk surga adalah hakim yang mengetahui kebenaran dan memutuskan dengan adil. Sedangkan yang masuk neraka adalah hakim yang mengetahui kebenaran namun memutuskan dengan zalim, dan hakim yang tidak tahu kebenaran dan memutuskan tanpa ilmu” (HR Abu Dawud).

Hadis ini menekankan bahwa keputusan seorang hakim harus didasarkan pada ilmu dan keadilan. Tugas hakim bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjaga amanah Allah dengan memastikan keadilan ditegakkan tanpa memandang siapa yang diadili. Hakim yang adil mendapatkan pahala besar, sedangkan yang berlaku zalim akan menanggung akibatnya di akhirat.

Untuk pendalaman lebih lanjut, buku “Al-Adl fi al-Islam” karya Dr. Yusuf al-Qaradawi sangat relevan, karena menjelaskan pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan menurut ajaran Islam.

Previous Post

Ahmed Al Kaf, Wasit Kontroversial yang Pimpin Laga Indonesia vs Bahrain: Rekam Jejak Penuh Drama

Next Post

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara

musa

musa

Related Posts

hati
Islami

Hati-Hati! Begini Cara Setan Menyusup ke Dalam Diri Kita

10/10/2025
Nabi Muhammad
Islami

Nabi Muhammad SAW & Jejak Nusantara: Ada Keterkaitan?

27/06/2025
hijriah
Islami

Jangan Lupa Baca! Ini Doa Awal dan Akhir Tahun Hijriah 1447 H

26/06/2025
Idul Adha
Islami

Selamat Idul Adha 1446 H! Tebar Kasih Sayang dan Keikhlasan

06/06/2025
arafah
Islami

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Jadwal dan Keutamaannya!

03/06/2025
Ka'bah
Islami

Ternyata Ini Alasan Pesawat Tak Pernah Lewat di Atas Ka’bah!

11/05/2025
Next Post
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.