Jurnal Pelopor – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perkembangan terbaru penagihan tunggakan pajak. Hingga Kamis (18/12/2025), pemerintah telah menerima setoran sebesar Rp13,44 triliun dari para penunggak pajak. Angka ini merupakan bagian dari target penagihan senilai Rp60 triliun yang dikejar Kementerian Keuangan.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta. Ia menegaskan, meski sebagian pembayaran masih dilakukan secara bertahap, komitmen pemerintah untuk mengejar tunggakan pajak tidak akan surut. Menurutnya, para wajib pajak mulai merespons karena melihat keseriusan negara dalam menegakkan kepatuhan.
Jumlah Wajib Pajak yang Membayar Terus Bertambah
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, jumlah penunggak pajak yang sudah melakukan pembayaran meningkat dari 109 orang menjadi 120 orang per 15 Desember 2025. Capaian ini lebih baik dibandingkan pertengahan November, ketika total setoran baru mencapai Rp11,48 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat, total tunggakan pajak yang dibidik berada di kisaran Rp50 triliun hingga Rp60 triliun dan berasal dari sekitar 200 wajib pajak. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan pengumpulan minimal Rp20 triliun hingga akhir tahun 2025.
Pendapatan Negara Masih di Bawah Target
Selain memaparkan progres penagihan pajak, Purbaya juga menyampaikan kondisi penerimaan negara. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari target APBN sebesar Rp2.865,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak baru mencapai Rp1.634,4 triliun atau 78,7 persen dari target Rp2.076,9 triliun. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp269,4 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp444,9 triliun.
Pemerintah Percepat Perbaikan Sistem Pajak Digital
Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, Purbaya menegaskan pemerintah terus membenahi sistem digital perpajakan melalui penguatan core tax system. Ia optimistis, perbaikan sistem ini akan membuat pengumpulan pajak lebih efisien pada 2026, sekaligus memungkinkan penetapan target penerimaan yang lebih tinggi.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







