• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerry Riza Anak Riza Chalid Berharap Keadilan di Sidang Putusan

Menanti vonis Kerry Riza dalam kasus korupsi minyak Pertamina Rp285 triliun, terdakwa berharap keadilan pada sidang Kamis esok.

musa by musa
25/02/2026
in Jurnal
0
kerry riza
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menjelang sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis (26/2/2026), terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan harapannya untuk mendapatkan keadilan.

Putra dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid ini sedang menghadapi ancaman hukuman berat terkait perkara yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp285 triliun.

Poin Utama Menjelang Vonis Kerry Riza

1. Harapan Terdakwa

Usai menjalani sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta (24/2), Kerry menyatakan bahwa proses persidangan selama ini berjalan lancar. Ia memasrahkan hasil akhir kepada majelis hakim.

“Alhamdulillah lancar selama ini. Harapan saya diberi keadilan, itu saja,” ujar Kerry singkat.

2. Tim Hukum Minta Vonis Bebas

Penasihat hukum Kerry, Heru Widodo, secara tegas meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas (vrijspraak) atau setidaknya lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging). Argumen utama mereka adalah:

  • Bantahan Adanya Tekanan: Tuduhan bahwa proyek sewa terminal BBM dipaksakan melalui pengaruh Riza Chalid dinilai tidak terbukti.

  • Pencabutan BAP: Saksi kunci (Hanung Budya dan Alfian Nasution) telah mengklarifikasi di persidangan bahwa dugaan tekanan dari pihak Kerry/Riza Chalid hanyalah asumsi pribadi dan tidak pernah terjadi secara verbal.

3. Tuntutan Jaksa yang Sangat Tinggi

Jika permohonan bebas tersebut ditolak, Kerry terancam hukuman yang sangat masif sebagaimana dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 Februari lalu:

  • Pidana Penjara: 18 tahun.

  • Denda: Rp1 miliar (subsider 190 hari penjara).

  • Uang Pengganti: Rp13,4 triliun (subsider 10 tahun penjara).

Perbandingan Posisi Hukum dalam Persidangan

Aspek Argumen Jaksa (JPU) Argumen Pembelaan (Kubu Kerry)
Inti Dakwaan Adanya tekanan dari Riza Chalid untuk proyek sewa terminal BBM di Pertamina. Tuduhan tekanan dipatahkan oleh saksi di bawah sumpah saat persidangan.
Kerugian Negara Mencapai Rp285 triliun (total grup). Proyek berjalan sesuai kebutuhan operasional perusahaan dan prosedur.
Status Hubungan Menggunakan pengaruh orang tua (Riza Chalid). Saksi mengaku tidak mengenal Riza Chalid dan mencabut BAP penyidikan.

Sidang vonis pada Kamis esok akan menjadi penentu apakah majelis hakim akan mengikuti tuntutan jaksa yang mengejar pengembalian aset triliunan rupiah, atau justru mempertimbangkan pencabutan keterangan saksi di persidangan sebagai dasar untuk membebaskan Kerry. Mengingat nilai kerugian negara yang fantastis, putusan ini diprediksi akan menjadi sorotan publik dalam pemberantasan korupsi di sektor energi.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JurnalPelopor #KerryRiza #KorupsiPertamina #MinyakMentah #HukumIndonesia #Kasus285Triliun #Tipikor #RizaChalid #KeadilanUntukNegara #UpdateHukum
Previous Post

Sekolah Tinggi Pakai Uang Rakyat, Apa Kontribusi Artis LPDP?

Next Post

Skandal Federasi! Pelatih Kepala Pelatnas Dinonaktifkan

musa

musa

Related Posts

pelatih
Olahraga

Skandal Federasi! Pelatih Kepala Pelatnas Dinonaktifkan

25/02/2026
lpdp
Nasional

Sekolah Tinggi Pakai Uang Rakyat, Apa Kontribusi Artis LPDP?

25/02/2026
mbz
World

Hoaks! Presiden UEA Sheikh MBZ Dikabarkan Wafat.

25/02/2026
inter milan
Olahraga

San Siro Menangis! Inter Milan Tersingkir dari UCL

25/02/2026
jokowi
Nasional

Prabowo Bantah Jadi “Boneka” Jokowi di Depan Said Didu.

24/02/2026
kpk
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK Usai Naik Jet Pribadi.

24/02/2026
Next Post
pelatih

Skandal Federasi! Pelatih Kepala Pelatnas Dinonaktifkan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.