• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenapa Bendera One Piece Muncul Saat 17-an? Ini Alasannya!

Fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI ke-80 menuai kontroversi, berpotensi melanggar aturan simbol negara.

musa by musa
02/08/2025
in Nasional
0
One Piece
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, muncul fenomena unik dan kontroversial: sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece, bendera bajak laut dari serial anime Jepang di rumah, truk, hingga perahu kayu.

Momen ini menuai sorotan luas di media sosial hingga menarik perhatian pakar dan pejabat publik. Di balik aksinya yang terlihat kreatif dan penuh semangat, ada sejumlah konsekuensi hukum yang tak boleh diabaikan.

Makna Filosofis Jolly Roger One Piece

Bendera yang ramai dikibarkan ini dikenal sebagai Jolly Roger, lambang kru bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy. Desainnya berupa tengkorak manusia dengan dua tulang bersilang di belakangnya.

Meski secara visual menyerupai simbol bahaya, di dalam semesta One Piece, Jolly Roger punya makna dalam. Ia mencerminkan kebebasan, keberanian untuk bermimpi, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Banyak tokoh dalam cerita mengibarkan bendera ini sebagai lambang perjuangan melawan tirani Pemerintah Dunia.

Ekspresi Budaya atau Pelanggaran Hukum?

Di dunia nyata, pengibaran bendera One Piece dipandang sebagai bentuk ekspresi budaya pop. Namun, menurut Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, masyarakat tetap harus berhati-hati saat mengekspresikan kecintaan terhadap budaya pop, apalagi pada momen resmi kenegaraan seperti perayaan 17 Agustus.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap penghormatan pada bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenai sanksi,” ujar Riko, Kamis (31/7/2025).

Aturan Bendera Sudah Jelas

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, setiap warga negara wajib menghormati dan menjunjung tinggi simbol negara, terutama dalam acara-acara resmi seperti HUT RI. Mengibarkan bendera lain selain Merah Putih di tempat-tempat resmi atau dengan posisi lebih tinggi bisa dianggap pelanggaran.

Tetap Kreatif, Tapi Pahami Batas

Fenomena bendera One Piece adalah gambaran dari bagaimana budaya pop telah merasuk ke ruang publik, bahkan sampai ke perayaan kemerdekaan. Namun, semangat ekspresi hendaknya tidak melampaui batas penghormatan pada simbol negara.

Mengibarkan Merah Putih tetap menjadi kewajiban utama di bulan kemerdekaan. Sementara simbol-simbol lain bisa disertakan secara bijak, di tempat dan waktu yang tepat tanpa menyalahi aturan.

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #OnePiece #HUTRI80 #BenderaMerahPutih #SimbolNegara #KontroversiPublik #BudayaPop #Indonesia #JurnalPelopor #GenerasiZ #AnimeVsHukum
Previous Post

Kejutan Ganda! Jafar / Felisha Melesat di Dunia Bulutangkis

Next Post

Tak Mungkin JIS! Duel Persija vs Persib Terancam Pindah Stadion

musa

musa

Related Posts

kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
Next Post
jis

Tak Mungkin JIS! Duel Persija vs Persib Terancam Pindah Stadion

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.