Jurnal Pelopor – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyampaikan sikap resmi menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat. Langkah Washington tersebut dilakukan dalam sebuah operasi militer pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat dan langsung memicu reaksi internasional.
Dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui akun X (Twitter) @Kemlu_RI pada Minggu (4/1/2026) malam, pemerintah Indonesia menegaskan terus memantau secara cermat perkembangan situasi yang terjadi di Venezuela. Indonesia menilai dinamika tersebut berpotensi membawa dampak luas terhadap stabilitas kawasan dan tatanan hubungan internasional.
Indonesia Soroti Risiko Penggunaan Kekuatan
Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan antarnegara. Menurut Indonesia, langkah semacam ini berisiko menciptakan preseden berbahaya di tingkat global.
Pemerintah Indonesia menilai, tindakan penangkapan kepala negara melalui operasi militer dapat melemahkan prinsip kedaulatan negara serta diplomasi internasional. Selain itu, eskalasi konflik semacam ini dinilai berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik dan mengancam perdamaian regional.
Indonesia menegaskan bahwa stabilitas internasional harus dijaga melalui mekanisme hukum dan diplomasi, bukan melalui kekuatan sepihak yang berisiko menimbulkan dampak kemanusiaan.
Tegaskan Hak Rakyat Venezuela Menentukan Masa Depan
Dalam pernyataannya, Kemlu RI menekankan pentingnya menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela. Indonesia berpandangan bahwa setiap bangsa memiliki hak penuh untuk menjalankan kedaulatannya dan menentukan sendiri arah serta masa depan negaranya tanpa intervensi eksternal.
Prinsip ini, menurut Indonesia, sejalan dengan nilai-nilai Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjunjung tinggi kesetaraan kedaulatan negara dan non-intervensi dalam urusan domestik negara lain.
Indonesia juga menilai bahwa proses penyelesaian krisis politik harus tetap mengedepankan legitimasi rakyat dan mekanisme konstitusional yang berlaku di masing-masing negara.
Seruan Dialog dan Kepatuhan Hukum Internasional
Lebih lanjut, Kemlu RI menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat agar menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai jalan utama penyelesaian konflik. Indonesia mendorong semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional.
Perlindungan terhadap warga sipil menjadi perhatian khusus dalam pernyataan tersebut. Indonesia menegaskan bahwa keselamatan dan kondisi warga sipil harus tetap menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ketegangan politik dan militer.
Seruan ini sejalan dengan posisi konsisten Indonesia dalam berbagai konflik global, yaitu menolak penggunaan kekerasan dan mendukung penyelesaian damai melalui jalur diplomasi.
Dinamika Global Terus Jadi Perhatian
Penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat menjadi babak baru dalam hubungan kedua negara yang selama ini penuh ketegangan. Peristiwa ini juga membuka kembali perdebatan global mengenai batas intervensi, kedaulatan negara, serta penegakan hukum internasional.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan stabilitas internasional, sesuai amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







