Jurnal Pelopor — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah tudingan bahwa PT Pertamina (Persero) memonopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa badan usaha swasta tetap mendapat jatah impor BBM setiap tahun, sehingga pasar tidak hanya dikuasai oleh Pertamina.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menekankan bahwa keberadaan SPBU swasta menjadi bukti tidak adanya praktik monopoli. Menurutnya, jika Pertamina benar-benar memonopoli pasar, maka SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo tidak akan mampu beroperasi di Tanah Air.
“Yang perlu kami luruskan, bukan tidak diberikan kuota, tetapi justru kami menambahnya sekitar 10 persen. Memang benar market share Pertamina masih dominan, tetapi bukan berarti tidak ada ruang bagi swasta,” ujar Anggia dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Rabu (17/9).
Dampak Kasus Korupsi dan Lonjakan Konsumen Swasta
Anggia juga mengakui bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menimpa Pertamina pada Februari lalu berdampak pada turunnya kepercayaan publik. Kondisi ini membuat sebagian konsumen beralih ke SPBU swasta, sehingga kuota BBM yang diberikan pemerintah kepada mereka habis lebih cepat dari yang diperkirakan.
“Kami tidak bisa menutup mata bahwa beberapa peristiwa di awal tahun mungkin membuat public trust terhadap produk Pertamina menurun. Itu bisa jadi salah satu faktor terjadinya shifting ke SPBU swasta,” jelasnya.
Meski begitu, Anggia menegaskan pemerintah tidak bisa serta-merta menambah kuota impor BBM bagi swasta. Hal ini karena stok BBM Pertamina masih tersedia dan pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap indikator fiskal, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fokus Kurangi Impor dan Dorong Kemandirian Energi
Lebih lanjut, Anggia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian energi nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menekan volume impor minyak secara bertahap.
Jika ada SPBU swasta yang kekurangan stok BBM, Kementerian ESDM mendorong mereka membeli langsung dari Pertamina melalui skema business to business. Skema ini diharapkan menjaga stabilitas pasokan nasional tanpa menambah beban impor.
“Target utama kami adalah mendorong Indonesia mandiri energi. Karena itu, kuota impor tidak bisa ditambah begitu saja. Kalau swasta butuh stok, bisa membeli dari Pertamina, bukan berarti Pertamina memonopoli, tapi karena kuota impor memang ada di Pertamina,” tegas Anggia.
Dengan penegasan ini, Kementerian ESDM berharap publik memahami bahwa pengaturan impor BBM bersifat strategis dan harus dikendalikan negara demi keamanan pasokan energi nasional.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya: