Jurnal Pelopor – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pelayanan jaminan kesehatan nasional. Tercatat, lebih dari 27.000 peserta BPJS Kesehatan menyampaikan keluhan soal pelayanan yang mereka terima. Data tersebut terungkap dalam rapat Panja Jaminan Kesehatan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Yang paling banyak aduannya adalah mengenai layanan kesehatan, itu sekitar 27.038 aduan,” jelas Abdul.
Selain itu, Dewas juga mencatat ada 24.000 lebih keluhan soal administrasi dan 11.000 keluhan terkait iuran peserta.
Antrean Panjang dan Waktu Tunggu Lama
Dari seluruh keluhan, masalah antrean panjang di rumah sakit menjadi yang paling sering dilaporkan. Peserta mengaku harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan medis. Waktu tunggu yang panjang ini dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan pasien yang membutuhkan perawatan cepat.
“Pasien sering mengadu karena waktu tunggu lama, ditambah antrean di rumah sakit yang menggunakan BPJS Kesehatan juga membludak,” ujar Abdul.
Obat Tidak Tersedia dan Reimburse Tak Jelas
Masalah lain yang muncul adalah ketidaktersediaan obat di fasilitas kesehatan. Banyak pasien yang hanya diberikan resep oleh dokter, lalu diminta membeli obat di luar rumah sakit dengan janji biaya akan diganti.
Namun, proses reimburse ini kerap membingungkan.
“Kapan diganti dan jumlah penggantian juga tidak jelas. Ini yang paling sering dikeluhkan,” tegas Abdul.
Peserta merasa dirugikan karena sudah mengikuti prosedur, tetapi tidak mendapatkan obat secara langsung.
Masalah Iuran dan Kuota Rawat Inap
Tak hanya pelayanan medis, Abdul juga menyoroti adanya praktik rumah sakit yang masih meminta biaya tambahan kepada peserta BPJS Kesehatan. Beberapa rumah sakit bahkan membatasi kuota rawat inap bagi pasien BPJS.
“Misalnya rawat inap hanya diberikan tiga hari, setelah itu pasien harus dipulangkan. Ini juga banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Abdul.
Tantangan Perbaikan Layanan
Dengan jumlah aduan yang mencapai puluhan ribu, Dewas BPJS Kesehatan menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh. Antrean panjang, obat kosong, proses reimburse yang berbelit, hingga batasan rawat inap dianggap sebagai indikator lemahnya sistem pelayanan.
Ke depan, BPJS Kesehatan dituntut untuk tidak hanya memperbaiki administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit agar sejalan dengan prinsip jaminan kesehatan nasional.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







