• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Umumkan 7 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Kejagung tetapkan tujuh tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
25/02/2025
in Nasional
0
korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kerugian Negara Mencapai Rp 193,7 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers pada Senin (24/2/2025) malam. Keputusan ini diambil setelah penyidik dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa 96 saksi dan dua ahli.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun yang bersumber dari beberapa faktor, yaitu:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri karena produksi lokal tidak terserap optimal.
  • Kerugian impor minyak mentah melalui broker dengan harga lebih tinggi.
  • Kerugian impor BBM melalui perantara yang meningkatkan beban biaya.
  • Kerugian dari pemberian subsidi dan kompensasi akibat harga minyak yang sengaja dinaikkan.

Modus Operasi: Impor Ilegal dan Pengurangan Produksi Kilang

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa sesuai aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, pemenuhan kebutuhan minyak mentah dalam negeri harus mengutamakan pasokan lokal sebelum melakukan impor.

Namun, hasil penyidikan menemukan adanya pengondisian dalam Rapat Optimalisasi Hilir (OH) yang di jadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang secara sengaja. Akibatnya, produksi minyak mentah dalam negeri tidak terserap sepenuhnya, sehingga pemenuhan kebutuhan minyak dan produk kilang di lakukan dengan impor.

Beberapa temuan utama dalam penyidikan:

  1. Penolakan produksi minyak dalam negeri
    • KKKS menawarkan minyak mentah dengan harga yang masih dalam rentang harga Harga Batubara dan Minyak (HBS), tetapi Pertamina menolaknya.
    • Pertamina juga menolak minyak mentah KKKS dengan alasan spesifikasi tidak sesuai, meskipun bisa di olah dan kadar merkuri atau sulfurnya dapat di kurangi.
  2. Ekspor Minyak Mentah, Lalu Impor Minyak dengan Harga Lebih Tinggi
    • Saat minyak mentah KKKS di ekspor, Pertamina justru mengimpor minyak mentah dan produk kilang dengan harga lebih tinggi.
    • Harga impor ini jauh lebih mahal di bandingkan harga produksi minyak mentah dalam negeri, sehingga membebani keuangan negara.

Daftar Tersangka Korupsi dan Peran Mereka

Kejagung menahan tujuh tersangka selama 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan. Mereka adalah:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. SDS – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  4. AP – VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. MKAN – Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan bagaimana manipulasi impor minyak dan pengurangan produksi kilang secara sengaja menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Tindakan ini berdampak pada meningkatnya harga BBM di dalam negeri, sehingga merugikan masyarakat. Kejagung terus mendalami kasus ini untuk menindaklanjuti keterlibatan pihak lain yang berperan dalam skandal korupsi ini.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Nikel Indonesia Diperebutkan! Siapa Yang Sebenarnya Berkuasa?!

Petani Susah, Beras Mahal: Siapa yang Bermain?

Petani Susah, Beras Mahal: Siapa yang Bermain?

Saksikan berita lainnya:

Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!

INDONESIA Beri Ancaman Vietnam dan Thailand? Si Raja Ekspor Beras ASEAN

Tags: #BeritaHukum#JurnalPelopor#KasusKorupsi#KejaksaanAgung#KKKS#KorupsiPertamina#MinyakMentah#PertaminaSubholding#ProdukKilang#TujuhTersangka
Previous Post

PT Pertamina Tanggapi Kasus Hukum Melibatkan Dirut Anak Usaha

Next Post

Danantara Diperkenalkan: Prabowo Janji Perangi Korupsi

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

kokammemerahjogja
Jurnal

25 Ribu Kader KOKAM Guncang Jogja! Pemuda Muhammadiyah Teken MOU Ketahanan Pangan Bareng Polri

20/07/2025
sound horeg
Nasional

Sound Horeg Diharamkan MUI Jatim, Kemenkumham Buka Suara

19/07/2025
prabowo
Nasional

80 Ribu Koperasi Disahkan, Prabowo Siap Resmikan 21 Juli!

19/07/2025
kpk
Nasional

KPK Telusuri Uang Gratifikasi Eks Suami Olla, Total Rp1,3 M!

18/07/2025
pppk
Nasional

4 Tahun Terlantar, Guru Lulus PPPK Kini Jadi Juru Parkir!

18/07/2025
prabowo
Nasional

Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80 di Istana

18/07/2025
Next Post
Prabowo

Danantara Diperkenalkan: Prabowo Janji Perangi Korupsi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.