Jurnal Pelopor – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi mengawali penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam kasus ketidaksesuaian mutu dan takaran beras di Indonesia. Untuk menjaga efektivitas proses hukum, Kejagung memastikan akan berkoordinasi erat dengan Polri dan TNI agar penanganan perkara ini tidak tumpang tindih.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini diambil melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).
“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI, agar langkah penyelidikan berjalan sinergis tanpa irisan kewenangan,” ujarnya di Kompleks Kejagung, Kamis (24/7).
Dugaan Beras Oplosan Masuk Tahap Serius
Kasus ini menyeruak setelah ditemukan indikasi kuat adanya praktik pengoplosan beras yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Kepolisian melalui Satgas Pangan telah lebih dulu menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kejagung pun turut mengantisipasi potensi tumpang tindih dalam proses hukum dengan terus membangun komunikasi aktif dengan pihak kepolisian.
“Kami telah memanggil enam perusahaan beras besar untuk dimintai keterangan pada Senin mendatang. Ini bagian dari penyelidikan umum yang sedang kami jalankan,” ungkap Anang.
Enam Produsen Beras Dipanggil
Enam produsen besar yang telah dipanggil antara lain:
- PT Wilmar Padi Indonesia
- PT Food Station
- PT Belitang Panen Raya
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indotama
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi awal dan mengidentifikasi pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras di pasar.
Pemerintah Serius Tindak Penyimpangan Pangan
Langkah Kejagung ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pangan nasional dan menindak tegas praktik curang yang merugikan masyarakat. Presiden dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebelumnya juga telah memberi atensi khusus terhadap persoalan ini.
Kesimpulan: Penyidikan Berjalan, Publik Tunggu Ketegasan
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut kebutuhan pokok rakyat. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum secara lintas lembaga, publik berharap penyidikan berjalan objektif, transparan, dan tuntas hingga akarnya. Kejagung berjanji akan menindak semua pihak yang terbukti melakukan korupsi atau manipulasi dalam rantai distribusi beras.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: