• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Politics

Kejagung Periksa Karen Agustiawan, Kasus Korupsi Pertamina.

Kejagung kembali periksa Karen Agustiawan sebagai saksi korupsi minyak Pertamina, terkait tata kelola periode 2018–2023.

musa by musa
24/04/2025
in Politics
0
Karen Agustiawan

Dok. VOI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, dan merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan sembilan tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Karen diperiksa terkait perannya sebagai Direktur Utama Pertamina pada periode 2009–2014. Selain Karen, lima saksi lainnya juga turut diperiksa, termasuk pejabat-pejabat dari berbagai perusahaan yang terkait dengan kasus ini, seperti PT Berau Coal, PT Pamapersada Nusantara, dan BRI.

Latar Belakang Kasus Korupsi

Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara PT Pertamina Subholding dan KKKS. Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara ini, yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Pertamina dan perusahaan mitra.

Sebelumnya, Karen Agustiawan sudah pernah terjerat kasus korupsi lainnya, yakni terkait pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2011–2021, Karen divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Proses Hukum yang Berlanjut

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejagung terus berupaya melengkapi bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka. Diharapkan, proses pemeriksaan ini dapat membantu menyelesaikan kasus yang telah mencuri perhatian publik dan menuntut kejelasan dalam tata kelola Pertamina.

Dengan pemeriksaan terhadap Karen Agustiawan dan saksi lainnya, Kejagung semakin mendekati pembuktian yang kuat dalam kasus yang melibatkan pengelolaan sumber daya penting negara ini.

Sumber: Kompas

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #KarenAgustiawan #Pertamina #Kejagung #Korupsi #MinyakMentah #BRI #JurnalPelopor #Indonesia #FYP #BeritaTerkini
Previous Post

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Kisah Lama Terulang!

Next Post

Prabowo: “Saham Boleh Naik Turun, Tapi Negara Kita Kaya!”

musa

musa

Related Posts

pdi
Politics

Kaesang Incar Jateng, PDI-P Klaim Tetap Menang

10/01/2026
pilkada
Politics

Alarm Bahaya, Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat

08/01/2026
nadiem
Politics

Prajurit TNI Hadir di Sidang Nadiem, Jaksa: Demi Keamanan

06/01/2026
pdip
Politics

Megawati Lantik PDIP Jateng, Putri Puan Masuk Jajaran Inti

29/12/2025
nikel
Politics

Penghentian Kasus Nikel Rp2,7 T Diprotes Eks Pimpinan KPK

29/12/2025
jaksa
Politics

Jaksa Bongkar Manuver Nadiem di Kasus Chromebook

17/12/2025
Next Post
prabowo

Prabowo: “Saham Boleh Naik Turun, Tapi Negara Kita Kaya!”

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.