Jurnal Pelopor – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, dan merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan sembilan tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Karen diperiksa terkait perannya sebagai Direktur Utama Pertamina pada periode 2009–2014. Selain Karen, lima saksi lainnya juga turut diperiksa, termasuk pejabat-pejabat dari berbagai perusahaan yang terkait dengan kasus ini, seperti PT Berau Coal, PT Pamapersada Nusantara, dan BRI.
Latar Belakang Kasus Korupsi
Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara PT Pertamina Subholding dan KKKS. Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara ini, yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Pertamina dan perusahaan mitra.
Sebelumnya, Karen Agustiawan sudah pernah terjerat kasus korupsi lainnya, yakni terkait pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2011–2021, Karen divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Proses Hukum yang Berlanjut
Dalam penyelidikan kasus ini, Kejagung terus berupaya melengkapi bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka. Diharapkan, proses pemeriksaan ini dapat membantu menyelesaikan kasus yang telah mencuri perhatian publik dan menuntut kejelasan dalam tata kelola Pertamina.
Dengan pemeriksaan terhadap Karen Agustiawan dan saksi lainnya, Kejagung semakin mendekati pembuktian yang kuat dalam kasus yang melibatkan pengelolaan sumber daya penting negara ini.
Sumber: Kompas
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







