Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam pengembangan penyidikan, KPK mengamankan lima unit telepon genggam milik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menariknya, ponsel-ponsel tersebut memuat percakapan yang sudah dihapus, yang kini menjadi fokus penelusuran penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti elektronik tersebut diamankan saat penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin (22/12/2025). Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas kepala dinas yang ponselnya disita.
“Penyidik mengamankan lima barang bukti elektronik, di antaranya ponsel yang diduga milik pihak-pihak di dinas atau kepala dinas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Chat Terhapus Jadi Petunjuk Penting Penyidikan
Menurut Budi, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dari ponsel-ponsel tersebut. Oleh karena itu, KPK akan melakukan ekstraksi data digital untuk mengungkap isi komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara suap ijon proyek.
“Kami akan menelusuri apakah ada pihak yang memberikan perintah untuk menghapus chat-chat tersebut,” kata Budi.
KPK menilai penghapusan percakapan berpotensi menjadi upaya menghilangkan barang bukti, sehingga penelusuran terhadap pihak yang memberi instruksi penghapusan menjadi krusial dalam pengembangan kasus.
Dokumen Proyek 2025–2026 Ikut Disita
Selain ponsel, KPK juga menyita 49 dokumen penting dari hasil penggeledahan. Dokumen tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026 di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dokumen-dokumen ini akan dikaji untuk menelusuri alur perencanaan proyek, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan praktik ijon proyek yang menjadi inti perkara.
Kronologi Kasus Suap Ijon Proyek
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (21/12/2025). Mereka adalah:
- Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi
- HM Kunang, ayah Ade Kuswara
- Sarjan, pihak swasta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komunikasi antara Ade Kuswara dengan Sarjan, yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dugaan suap dilakukan dengan modus ijon proyek, yakni pemberian uang atau fasilitas sebelum proyek resmi berjalan.
KPK Dalami Peran Pejabat Daerah
Dengan ditemukannya chat terhapus dan penyitaan ponsel kepala dinas, KPK membuka kemungkinan adanya peran pejabat lain dalam perkara ini. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan aktor yang terlibat.
KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Publik pun menanti, sejauh mana hasil ekstraksi digital akan membuka tabir baru dalam skandal suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







