Jurnal Pelopor – Kasus penganiayaan menimpa seorang pegawai bank milik negara (BUMN) di Bandar Lampung. Korban bernama Hendra Winata (24) diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DE, yang diketahui merupakan anak dari purnawirawan Polri. Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele, yakni hilangnya sebuah speaker di lingkungan indekos kawasan Rajabasa.
Akibat kejadian itu, Hendra mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan medis. Insiden terjadi pada Minggu (4/1/2026) dan kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Dugaan Berawal dari Speaker yang Hilang
Peristiwa bermula ketika Hendra bersama beberapa temannya mempertanyakan keberadaan speaker milik salah satu penghuni indekos yang dinyatakan hilang. Berdasarkan keterangan sejumlah penghuni, DE sempat terlihat membawa speaker tersebut sebelum barang itu dilaporkan tidak ada.
“Saat itu kami hanya ingin menanyakan baik-baik. Beberapa orang melihat Dendi membawa speaker, jadi kami tanya,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Namun, saat dimintai klarifikasi, DE disebut tidak mengakui tudingan tersebut. Situasi yang awalnya masih bisa dikendalikan mulai memanas ketika ayah DE, yang juga pemilik indekos dan seorang purnawirawan Polri, datang ke lokasi.
Dibawa ke Rumah Pribadi, Kekerasan Terjadi
Tak lama berselang, Hendra bersama dua rekannya dibawa ke rumah pribadi ayah DE. Menurut korban, langkah itu disebut sebagai upaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, sesampainya di lokasi, suasana justru berubah menjadi tegang.
“Di sana terjadi perdebatan. Ayahnya bicara kasar dan mengancam kami,” tutur Hendra.
Dalam situasi tersebut, DE diduga melakukan tindakan kekerasan. Korban mengaku ditampar, lalu kepalanya dipukul menggunakan gagang sapu hingga mengalami luka robek.
“Setelah dipukul, kepala saya pecah dan berdarah,” ungkapnya.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua rekan Hendra yang ikut dibawa ke rumah tersebut berhasil melarikan diri dengan membuka pagar rumah yang sempat dikunci. Sementara itu, Hendra harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka di bagian kepala.
Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan fisik, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton. Hendra berharap proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya harap hukum ditegakkan sesuai aturan,” tegasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut. Saat ini, polisi masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Kami sudah menerima laporan korban dan mengirimkan surat visum ke rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Budi, peristiwa ini berawal dari persoalan peminjaman speaker yang semula ingin diselesaikan secara musyawarah. Namun, dalam prosesnya, terjadi keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Polisi memastikan bahwa status orang tua terduga pelaku sebagai purnawirawan Polri tidak akan memengaruhi penanganan perkara.
“Kami menangani kasus ini sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian baru memeriksa pelapor. Saksi-saksi serta terlapor dijadwalkan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







