Jurnal Pelopor — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons serius operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat dua kepala daerah, yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Dalam pernyataannya, Tito tidak hanya menekankan aspek pertanggungjawaban hukum individu, tetapi juga menyinggung persoalan sistem Pilkada dan tata kelola pemerintahan daerah yang dinilainya perlu dibenahi secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/1) malam. Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah yang tersandung kasus hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tanggung Jawab Pribadi Kepala Daerah
Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi kepala daerah selama 24 jam. Menurutnya, ketika seseorang telah dipilih oleh rakyat dan dilantik secara sah, maka tanggung jawab moral dan hukum sepenuhnya melekat pada individu tersebut.
“Kalau masalah OTT, ikuti proses hukumnya. Itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa mengikuti 24 jam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan publik bahwa kepala daerah merupakan pilihan rakyat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menentukan pilihan saat Pilkada, dengan mempertimbangkan rekam jejak dan integritas calon pemimpin daerah.
Pesan Tegas untuk Kepala Daerah Aktif
Dalam kesempatan tersebut, Tito menyampaikan pesan terbuka kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja untuk rakyat dalam berbagai kondisi, termasuk tekanan politik dan tantangan birokrasi.
“Kalau sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat. Kalau berniat berbuat buruk dan itu ketahuan, ya itu risikonya. Makanya jangan main-main,” tegas mantan Kapolri itu.
Menurut Tito, setiap tindakan korupsi yang dilakukan dan terungkap ke publik merupakan risiko pribadi yang harus ditanggung oleh pelakunya. Namun, ia mengingatkan bahwa kasus yang berulang tidak bisa dilihat semata-mata sebagai kesalahan individu.
Evaluasi Sistem Pilkada dan Tata Kelola
Lebih jauh, Tito menyoroti pentingnya evaluasi sistem, terutama sistem Pilkada dan mekanisme pendukungnya. Ia menilai, ada kemungkinan seseorang yang awalnya memiliki niat baik, justru tergelincir karena sistem yang tidak sehat.
“Sistemnya perlu kita perhatikan. Bisa jadi orang yang sebenarnya baik menjadi tidak baik karena sistem yang tidak baik,” ungkapnya.
Ia mencontohkan sistem penggajian dan mahalnya biaya politik dalam Pilkada. Menurutnya, biaya tinggi dalam proses pencalonan kepala daerah berpotensi mendorong praktik pengembalian modal setelah terpilih, yang pada akhirnya membuka ruang korupsi.
Pencegahan Lebih Penting dari Sekadar Penindakan
Tito juga menegaskan bahwa banyaknya kepala daerah yang terjerat OTT bukanlah ukuran keberhasilan penegakan hukum. Baginya, keberhasilan sejati justru tercapai ketika sistem mampu melahirkan kepala daerah yang bersih dan taat hukum.
Ia memperkenalkan pendekatan keep them out of jail, yakni upaya menjaga agar pejabat publik tidak sampai melanggar hukum. Pendekatan ini, menurutnya, harus diperkuat melalui pencegahan, bukan hanya penindakan.
Di akhir pernyataannya, Tito mengingatkan bahwa masih banyak kepala daerah berprestasi yang bekerja dengan baik untuk rakyat. Sayangnya, kinerja positif tersebut kerap tertutupi oleh kasus-kasus korupsi yang mencoreng citra pemerintah daerah. Ia pun berharap Rakernas APKASI dapat melahirkan gagasan konkret untuk memperbaiki sistem, demi menciptakan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan publik.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







