Jurnal Pelopor – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya menemukan titik terang setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Identitas pelaku berinisial AM (24), yang ternyata merupakan pacar korban TAS (25). Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sekitar tiga tahun dan tinggal bersama di sebuah kos, meski belum menikah.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi tekanan ekonomi. Selama berhubungan, korban dikenal menuntut gaya hidup hedonis, mulai dari kebutuhan barang-barang mewah hingga permintaan gawai baru. Hal tersebut membuat pelaku merasa kewalahan secara finansial.
“Pelaku kewalahan mengikuti kebutuhan ekonomi korban yang menuntut gaya hidup hedonis, salah satunya selalu meminta HP baru,” ungkap Ihram, Senin (8/9/2025).
Malam Kejadian
Pada malam nahas itu, AM sempat tidak bisa masuk ke dalam kos karena pintu dikunci oleh korban. Setelah menunggu sekitar satu jam, korban akhirnya membukakan pintu. Namun, pertengkaran kembali pecah di antara keduanya.
Pertengkaran tersebut memanas hingga korban naik ke lantai atas. Pelaku yang terbawa emosi mengikuti dan langsung mengambil sebilah pisau. Dalam kondisi kalap, pelaku menusukkan pisau ke leher korban hingga tewas.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi kos dan melakukan aksi mutilasi. Hasil penyelidikan mengungkapkan, tubuh korban dipotong menjadi 63 bagian kecil. Polisi bahkan menemukan ratusan serpihan tulang yang diyakini hasil dari mutilasi tersebut.
Penemuan Potongan Tubuh
Kasus ini terungkap setelah seorang petani menemukan potongan kaki manusia saat berkebun di wilayah Pacet, Mojokerto. Temuan itu segera dilaporkan ke polisi.
Tim gabungan dari Polres Mojokerto, Polda Jatim, relawan, serta warga sekitar bergerak cepat melakukan pencarian potongan tubuh lainnya. Dengan bantuan anjing pelacak, polisi menemukan bagian tubuh lain yang berserakan di beberapa titik.
Identitas korban akhirnya terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan keluarga korban dan menggunakan teknologi digital forensik.
Penangkapan Pelaku
Setelah mengidentifikasi korban, polisi segera menelusuri keberadaan pelaku. AM akhirnya ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah, usai sempat melarikan diri dari Mojokerto ke Surabaya.
Dalam penggerebekan di kos tempat pelaku tinggal sebelumnya, polisi mendapati sisa potongan tubuh korban yang diperlakukan layaknya potongan daging, lengkap dengan serpihan tulang. Temuan ini semakin menguatkan bukti keterlibatan AM.
AKBP Ihram menyebut, latar belakang AM sebagai mantan tukang jagal hewan membuatnya terbiasa dengan aktivitas memotong, yang kemudian diaplikasikan secara sadis pada korban.
Status Hukum
Kini AM resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana disertai mutilasi, berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil forensik.
Sementara itu, berdasarkan KTP, korban TAS tercatat sebagai pelajar. Namun, pihak kepolisian memastikan korban sudah menyelesaikan studinya di perguruan tinggi sebelum peristiwa ini terjadi.
“Pelaku sudah kami amankan dengan serangkaian alat bukti, keterangan saksi, dan ahli. Yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku mutilasi,” tegas Ihram.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya: