Jurnal Pelopor — Seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Serda Heri resmi ditahan setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin militer. Ia sebelumnya menjadi sorotan publik usai menuduh Suderajat (49), seorang pedagang es gabus, berjualan menggunakan bahan spons. Penahanan dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis, 29 Januari 2026.
Proses Disiplin di Internal TNI
Sidang disiplin militer digelar sebagai respons atas tindakan Serda Heri yang dinilai tidak mencerminkan sikap dan etika keprajuritan. Dalam sidang tersebut, institusi TNI menjatuhkan hukuman berat berupa penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Langkah ini diambil melalui mekanisme resmi yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kronologi kejadian hingga dampak sosial yang ditimbulkan. Penegakan disiplin ini menegaskan bahwa setiap prajurit, tanpa terkecuali, terikat pada aturan dan nilai yang sama.
Menjaga Etika dan Tanggung Jawab Prajurit
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa prajurit TNI, khususnya Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Pendekatan yang humanis dan dialogis menjadi kunci dalam menjalankan tugas pembinaan di wilayah binaan.
Tindakan menuduh tanpa dasar kuat, apalagi disertai kekerasan fisik, dinilai bertentangan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Oleh karena itu, penjatuhan hukuman ini juga dimaknai sebagai bagian dari pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Dampak Sosial dan Reaksi Publik
Peristiwa yang menimpa Suderajat menarik perhatian luas masyarakat. Pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari berjualan es gabus itu sempat mengalami tekanan psikologis dan fisik akibat tuduhan tersebut. Dukungan publik pun mengalir, mencerminkan empati masyarakat terhadap nasib warga kecil yang terseret persoalan hukum dan kekuasaan.
Situasi ini memperlihatkan betapa sensitifnya relasi antara aparat dan masyarakat. Kesalahan dalam bertindak dapat memicu ketidakpercayaan, sekaligus memperbesar luka sosial jika tidak segera ditangani secara adil dan terbuka.
Upaya Pemulihan dan Permintaan Maaf
Sebagai bagian dari upaya meredam dampak sosial, pertemuan antara pihak TNI, Polri, dan Suderajat telah dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri bersama aparat terkait menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Suderajat atas peristiwa yang terjadi.
Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan hubungan, sekaligus menunjukkan itikad baik institusi dalam menyelesaikan persoalan secara manusiawi. Meski proses hukum dan disiplin tetap berjalan, pendekatan persuasif menjadi ruang untuk penyembuhan sosial.
Meneguhkan Kepercayaan Publik
Penahanan Serda Heri diharapkan menjadi pesan tegas bahwa TNI berkomitmen menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggotanya. Transparansi dalam penanganan kasus ini juga menjadi faktor penting untuk meneguhkan kembali kepercayaan masyarakat.
Di tengah tantangan tugas yang kompleks, prajurit TNI dituntut tidak hanya tegas, tetapi juga bijak dan berempati. Kasus ini menjadi pelajaran bersama bahwa kekuatan institusi justru terletak pada kemampuannya mengoreksi diri dan berpihak pada keadilan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







