• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus BBM Oplos SPBU Klaten: Sopir Tangki Jadi Tersangka!

Skandal BBM Pertalite oplosan Klaten: sopir tangki Pertamina ditetapkan tersangka. Polisi selidiki kemungkinan keterlibatan pegawai SPBU.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
11/04/2025
in Nasional
0
bbm
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Skandal BBM oplosan yang mengejutkan warga Klaten akhirnya menemui titik terang. Polres Klaten menetapkan satu tersangka berinisial M, seorang sopir mobil tangki (AMT) Pertamina, dalam kasus bahan bakar minyak jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

“Tersangka M saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Klaten,” ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis (10/4).

Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk seorang pegawai SPBU yang tengah di periksa.

Modus: BBM Dioplos Air Sebelum Dikirim ke SPBU

Menurut keterangan awal, pelaku M di duga mengoplos BBM Pertalite dengan air di suatu lokasi, sebelum di kirim ke SPBU Trucuk. Taufik menegaskan bahwa motif masih di dalami, namun perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Atas tindakannya, pelaku di jerat Pasal 55 Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman hukumannya cukup berat: 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Pertamina Bertindak Tegas, SPBU Dibekukan

Pertamina Patra Niaga, melalui Area Manager Communication, Relations, & CSR Taufiq Kurniawan, memastikan akan memberi sanksi keras. AMT yang terlibat, yakni MJW dan Y, langsung di pecat. Sementara, SPBU Wonosari tempat insiden terjadi di bekukan sementara hingga investigasi tuntas.

“Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat,” tegas Taufiq dalam konferensi pers di Mapolres Klaten.

Investigasi gabungan Pertamina dan Polres Klaten menyimpulkan bahwa pelanggaran prosedur di lakukan secara sengaja oleh sopir tangki, serta terdapat unsur kelalaian dari petugas SPBU.

Pertamina Ganti Rugi

Dampak dari insiden ini langsung di rasakan oleh konsumen. Sebanyak 12 kendaraan, yang terdiri dari 4 mobil dan 8 motor, mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM tercampur air.

Pertamina pun langsung bertindak. Seluruh kendaraan di perbaiki di bengkel resmi dan diisi ulang BBM Pertamax, sebagai bentuk tanggung jawab penuh dari SPBU dan distribusi.

Kasus Belum Selesai

Meski sudah ada tersangka, polisi menyatakan penyelidikan masih terus berkembang.

“Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Mohon doanya agar kasus ini cepat tuntas,” kata Taufik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM. Masyarakat berharap, tindakan tegas seperti ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku pelanggaran lainnya.

Sumber: Tempo.com

Baca Juga:

Utang RI Rp 250 T, Sri Mulyani: Bukan Karena Tak Punya Uang!

Prabowo “Stop”: Semua Peraturan Menteri Lewat Presiden!

Prabowo “Stop”: Semua Peraturan Menteri Lewat Presiden!

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #BBMOplosan#Indonesia#JurnalPelopor#KeamananEnergi#KejahatanEkonomi#Klaten#PertaliteOplosan#Pertamina#PolresKlaten#SPBU
Previous Post

Yusril: Hukuman Mati Tetap Berlaku, Tapi Harus Hati-Hati

Next Post

Travel Warning China ke AS, Perang Dagang Makin Panas!

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
travel warning

Travel Warning China ke AS, Perang Dagang Makin Panas!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.