• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Janji Beri Perlindungan Maksimal untuk Para Buruh

Polri tegaskan komitmen lindungi pekerja lewat kerja sama ITUC, perkuat Desk Ketenagakerjaan untuk penyelesaian cepat dan terukur.

musa by musa
11/11/2025
in Nasional
0
buruh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Penegasan ini disampaikan setelah menerima kunjungan General Secretary International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, serta General Secretary ITUC Asia Pacific (ITUC-AP), Shoya Yoshida, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Kehadiran dua pemimpin serikat buruh internasional itu menjadi bentuk dukungan sekaligus apresiasi terhadap langkah Polri dalam membangun mekanisme penyelesaian persoalan buruh secara lebih cepat dan terukur.

Menurut Jenderal Sigit, kerja sama ini memperkuat posisi Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai wadah resmi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

“Ini adalah apresiasi bagi kami. Desk ketenagakerjaan memiliki tugas khusus membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dunia kerja,” ujarnya.

Tugas Desk Ketenagakerjaan: Mediasi hingga Penegakan Aturan

Desk Ketenagakerjaan, yang dibentuk awal tahun ini, memiliki fungsi strategis untuk meredam konflik ketenagakerjaan sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar. Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri telah menyiapkan seluruh tahapan penanganan mulai dari mediasi, pemberian solusi, hingga proses penegakan aturan bila terjadi pelanggaran.

Tahapan mediasi menjadi ujung tombak, mengingat banyak perselisihan antara pekerja dan perusahaan dapat diselesaikan tanpa proses hukum. Namun Polri tetap menegaskan bahwa ketika ada pelanggaran serius seperti pengabaian hak pekerja, tindak kekerasan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, maka langkah penegakan hukum akan segera diambil.

Sinergi Polri, Serikat Buruh, dan Perusahaan

Selain mengutamakan penyelesaian sengketa, Polri juga memperluas kerja sama dengan serikat buruh dan perusahaan di seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah membantu para pekerja yang terdampak PHK agar tetap bisa melanjutkan kehidupan ekonomi mereka. Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri aktif menghubungi mitra industri untuk membuka peluang kerja baru yang sesuai dengan kompetensi buruh yang kehilangan pekerjaan.

“Ini penting agar teman-teman buruh yang terdampak PHK bisa mendapatkan tempat bekerja yang baru, dengan syarat dan kemampuan yang mereka miliki,” jelasnya.

Sinergi ini diproyeksikan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang stabil. Ketika buruh dilindungi dan memiliki kepastian kerja, industri juga mendapat manfaat berupa produktivitas yang lebih tinggi dan lingkungan usaha yang lebih kondusif.

Dorong Buruh Lebih Sejahtera dan Ekonomi Nasional Lebih Kuat

Kapolri menegaskan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi upaya memperkuat struktur ketenagakerjaan nasional. Dengan penyelesaian cepat terhadap sengketa, industri bisa berkembang tanpa hambatan sosial, sementara para pekerja memiliki jaminan bahwa hak-hak mereka tidak diabaikan.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mendorong agar desk ketenagakerjaan benar-benar optimal, dan agar buruh Indonesia terus bisa berkarya di tengah situasi yang ada,” ujarnya.

Sigit menutup dengan harapan bahwa seluruh upaya ini akan membawa buruh Indonesia menjadi tenaga kerja yang lebih tangguh, kompeten, dan sejahtera. Ketika buruh terlindungi, ekonomi nasional pun akan tumbuh lebih stabil dan berkesinambungan.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Polri #Ketenagakerjaan #ITUC #ListyoSigit #PerlindunganPekerja #SerikatBuruh #DeskKetenagakerjaan
Previous Post

Isu Merger Menggila! GOTO Gelar RUPSLB 17 Desember 2025

Next Post

Renyah Parah! Ini Resep Kerupuk Udang Gurih dan Mekar

musa

musa

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
kerupuk udang

Renyah Parah! Ini Resep Kerupuk Udang Gurih dan Mekar

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.